Senin, 18 Juni 2018 03:43 WIB

Besok Komjen Iriawan Dilantik Jadi Pj Gubernur Jabar

Editor : A. Amir
Komjen Pol M Iriawan

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Mantan Kapolda Metro Jaya, Komjen Pol M Iriawan akan dilantik sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat. Pelantikan akan dilangsungkan esok pagi di Gedung Merdeka, Bandung, Senin (18/6).

Kabar pelantikan Iriawan yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Utama Lemhannas dibenarkan oleh Dirjen Otda Kementerian Dalam Negeri Sumarsono. 

"Iya, besok dilantik jam 10.00 WIB di Gedung Merdeka Bandung," kata Sumarsono saat dikonfirmasi hari Minggu.

Sedangkan atasan Iwan Bule (panggilan akrab), Gubernur Lemhannas Agus Widjojo membenarkan Sestama Lemhanas Komjen Pol. Mochamad Iriawan akan dilantik sebagai Penjabat Gubernur Jawa Barat, mengisi kekosongan Ahmad Heryawan (Aher). Pelantikan dilakukan di Bandung

Dia menuturkan, nama itu muncul atas permintaan dari Kemendagri. Dia pun memastikan Keppres penunjukkan Iriawan sudah ada.

"Ada suratnya sih (soal permintaan menjadi Pj Gubernur)," ucap Agus, Minggu (17/6).

Dia menuturkan, permintaan itu datang sekitar 2 minggu atau seminggu yang lalu. "Sudah seminggu, mungkin dua minggu yang lalu," ungkap Agus.

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, belum mengeluarkan pernyataan terhadap nama tersebut. Hanya ada informasi bahwa Tjahjo diagendakan akan hadir, besok Senin 18 Juni 2018 dalam acara Pelantikan Penjabat Gubernur Jawa Barat.

Adapun itu dilaksanakan Pukul 09.30 WIB, di gedung Merdeka Bandung, Jabar.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Bahtiar enggan membeberkan saat dikonfirmasi.

"Saya selaku kapuspen secara resmi kami belum menerima Keppresnya. Mohon perkenan kawan-kawan konfirmasi langsung beliau," jawabnya.

Sementara itu, Wakapolri Komjen Pol Syafruddin, juga menolak menjelaskan. Bahkan, dia mengaku tak tahu soal kabar Iriawan diangkat jadi Pj Gubernur Jabar.

"Saya enggak tahu, belum dengar," ucap Syafruddin di Jakarta.

Dia hanya menegaskan, jika itupun benar, maka bukan Polri yang mengusulkan, tapi hanya memberi jika diminta. Syafruddin menegaskan, ketidaktahuan itu, lantaran Iriawan kini berada di lingkungan Lemhannas.

"Kita tidak punya usulan, kalau diminta iya. Apalagi sekarang beliau di Lemhannas, bukan lagi di Polri," mengakhiri.(AA)


0 Komentar