Kamis, 21 Juni 2018 12:35 WIB

Anies Beberkan Pesan untuk Pendatang dari Luar Jakarta

Editor : Yusuf Ibrahim
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. (foto istimewa)

JAKARTA, Tigapilarnews.com- Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mengatakan pendatang yang masuk ke Ibu Kota wajib ikut Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Selain itu, pendatang juga harus tuntas melakukan vaksin. "Dari pengalaman selama ini, yang mendasar pastikan ikut di dalam JKN, sehingga kalau ada masalah kesehatan tidak menjadi masalah karena seringkali datang ke sebuah tempat tanpa ada jaminan kesehatan (dan) tanpa keikutsertaan di JKN, lalu ketika ada masalah kesehatan mengalami kerepotan. Yang kedua pastikan semua imunisasi, (dan) vaksin itu dibereskan. Sehingga kedatangannya kalau pun nanti ada masalah tidak memberikan kontribusi problem ke daerah baru," kata Anies di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (21/06/2018).

Pemprov DKI tidak melarang warga dari luar Jakarta untuk menginjakkan kaki di Ibu Kota. Anies menegaskan, seluruh warga negara punya hak untuk mendapatkan pekerjaan di daerah mana pun, termasuk di Jakarta.

"Bagi kami sendiri di Jakarta kita menganut aturan hukum bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pekerjaan dan hak yang sama di mana saja termasuk Jakarta serta kota-kota lain. Tapi taati peraturan. Jaminan kesehatan pastikan ada, imunisasi pastikan beres. Ikuti aturan-aturan pencatatan sipil dan kependudukan," jelasnya.

Selain itu, lanjut Anies, warga pendatang juga diminta untuk memiliki keterampilan sehingga bisa ikut memajukan perekonomian di Jakarta.

"Dan alhamdulilah program OK OCE kita ini sudah melampaui target dalam delapan bulan ini saja sudah lebih dari 45 - 50 ribu. Yang datang ke Jakarta ikut berkontribusi dalam perekonomian secara positif," kata Anies.(exe/ist)


0 Komentar