Senin, 09 Juli 2018 14:59 WIB

Fahri Hamzah Khawatir 2019 PKS Tak Ada Lagi

Editor : Rajaman
Fahri Hamzah (dok/putra)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Langkah kontroversi Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Sohibul Iman yang menerbitkan surat berisikan pernyataan mundur bagi calon legislatif (caleg) yang akan maju melalui PKS, membuat mundur sejumlah calegnya.

Apalagi, surat pernyataan mundur dengan No.02/D/EDR/DPP-PKS/2018 tertanggal 29 Juni 2018 itu wajib ditandatangani dengan tanggal kosong.

Menyikapi hal tersebut, Wakil Ketua DPR yang juga salah satu kader PKS, Fahri Hamzah mengaku sangat sedih setelah membaca berita banyak caleg PKS yang mundur itu.

“Akan jadi apa partai ini di tangan pemimpin yang bermain-main mengelola partai. Saya khawatir tahun 2019 PKS tak ada lagi, karena dibubarkan melalui pemilu,” sesal Fahri dalam keterangan pers, Senin (9/7/2018).

Menurut Fahri, permainan yang dilakukan oleh Sohibul selaku Presiden PKS, nampak semakin kasar. Mulai dari pembersihan orang-orang yang dianggap dekat dengan bekas sekjen 5 periode dan presiden PKS masa krisis Anis Matta, terakhir caleg disuruh menandatangani surat pengunduran diri sini.

“Kebijakan pimpinan PKS  terakhir ini konon dilatari oleh kasus saya. Karena saya dianggap tidak taat disuruh mundur nggak mau mundur. Sungguh naif dan dangkal sekaligus tidak paham aturan bernegara. Pejabat publik pilihan rakyat bukan harta benda partai,” sebutnya.

Memang, diakui Fahri, ada sebagian pimpinan PKS yang menganggap bahwa aturan berjamaah di PKS itu lebih tinggi daripada Undang-Undang (UU). Pada hal, itu merupakan awal dari pemahaman yang salah sehingga kader dianggap tidak perlu mengadu keputusan pimpinan dengan UU, sebab ikatan partai dianggap lebih tinggi.

“Ini sisa pikiran dan mentalitas ‘underground’ yang masih bercokol. Sehingga mengelola partai mau disederhanakan dasarnya hanya dengan ‘titah pimpinan’ dan tidak melihat aturan UU dan Konstitusi negara. Jadilah keputusan konyol bertubi-tubi sampai sekarang,” bebernya.

Partai politik atas nama ‘petugas partai’, tambah anggota DPR asal Nusa Tenggara Barat (NTB) itu, tidak boleh membuat aturan internal yang bertabrakan dengan Undang-Undang, sebab lama-lama bertentangan dengan konstitusi dan dengan alasan itu partai bisa dibubarkan.

“Masak beginian aja pimpinan PKS nggak paham?” cetus dia seraya menambahkan bahwa akibat surat pernyataan tersebut, maka hilanglah minat orang untuk menjadi caleg di PKS.

“Bagaimana berjuang habis-habiskan dengan tenaga dan harta, keringat dan air mata, tapi dengan sepucuk surat yang sudah ditandatangani tiba-tiba orang diberhentikan? Apa manusia dianggap mesin yang tidak punya perasaan?” tambah Fahri Hamzah lagi.

Apa yang dilakukan pimpinan PKS akhir-akhir ini, kata Fahri, PKS akhirnya menjadi milik segelintir orang, dan kader hanya menjadi objek yang diminta ketaatannya saja dengan doktrin yang setiap hari dibanjirkan.

“Bagaiman saya tidak bersedih? Kezaliman takkan membuat tenteram sampai kiamat. Akhirnya partai yang saya ikut dirikan dan besarkan hanya begini jadinya. Berantakan oleh keputusan tidak karuan,” pungkasnya. 


0 Komentar