Selasa, 14 Agustus 2018 19:31 WIB

TVRI Buka Alasan Tayangan Asian Games Bisa Kurangi Duka Masyarakat di Lombok

Editor : Yusuf Ibrahim
Direktur Program dan Produksi TVRI, Apni Jaya Putra (tengah). (foto Esa/Tigapilarnews.com)
JAKARTA, Tigapilarnews.com- Siaran pertandingan Asian Games 2018 Jakarta-Palembang, 18 Agustus-2 September dipastikan bisa dinikmati oleh masyarakat Nusa Tenggara Barat (NTB) yang baru saja menjadi korban musibah gempa bumi.
 
"Stasiun kita di sana (NTB) aman. Bahkan saat gempa kita yang paling duluan menyiarkan. Jadi untuk siaran Asian Games tidak ada masalah," kata Direktur Program dan Produksi TVRI, Apni Jaya Putra di Jakarta, Selasa (14/08/2018).
 
Menurut dia, siaran Asian Games 2018 diharapkan bisa sedikit mengobati duka masyarakat yang baru saja mendapat musibah. Apalagi komplek TVRI NTB juga menjadi salah satu lokasi pengungsian.
 
"Saya pastikan siaran di NTB tidak ada masalah. Semoga siaran Asian Games bisa mengurangi beban mereka," kata Apni menambahkan.
 
TVRI merupakan salah satu konsorsium televesi yang mendapatkan kesempatan menyiarkan pertandingan kejuaraan empat tahunan itu. Hak siar sendiri dipegang Grup Emtek. Selain TVRI ada dua televisi yang juga menjalin kerja sama yaitu Metrotv dan TVone.
 
"Kami akan melakukan siaran Asian Games 2018 selama 120 jam selama 14 hari. Untuk stasiun daerah minimal untuk tiap hari akan mengukuti tayangan pusat. Meski kita bukan pemegang hak siar, tapi jumlah siarannya lebih banyak," katanya.
 
Menurut dia, mayoritas cabang olahraga bakal disiarkan secara langsung. Namun ada beberapa cabang yang tidak boleh disiarkan karena dipegang oleh Grup Emtek yaitu sepak bola, bulu tangkis, bola voli pasir dan bola voli indoor.
 
"Untuk sepak bola hanya timnas Indonesia saja yang tidak bola disiarkan. Untuk sisanya bisa disiarkan. Itu sudah kami lakukan pada pertandingan penyisihan pertama Jumat (10/8) lalu. Hari ini kita mulai siaran langsung basket putra dan putri," katanya menambahkan.
 
Terkait dengan cakupan siaran, Apni menjelaskan cukup merata dibandingkan dengan pemegang hak siar maupun televisi yang lain. Bahkan, siaran juga bisa disaksikan di Papua maupun Indonesia Timur yang lain.
 
"Namun untuk yang menggunakan parabola (satelit) tetap diacak. Ini sesuai dengan aturan internasional untuk memprotek pemilik hak siar termasuk dari negara-negara di seluruh dunia," kata Apni menjelaskan.(exe/ist)

0 Komentar