Rabu, 15 Agustus 2018 22:51 WIB

Bukan Negara, Pelestina Sebut Yahudi Adalah Agama

Editor : Yusuf Ibrahim
Ilustrasi Palestina. (foto istimewa)

JAKARTA, Tigapilarnews.com- Penasihat Presiden Palestina, Mahmoud Abbas, yakni Mahmoud Sudqi Habbas kembali menegaskan pemerintah Palestina yang menolak undang-undang (UU) negara-bangsa Yahudi yang diumumkan oleh pemerintah Israel beberapa waktu lalu.

Habbash, yang berbicara saat melakukan konferensi pers di kantor Kedutaan Besar Palestina di Jakarta, menuturkan, di mata pemerintah dan warga Palestina, Yahudi adalah sebuah agama, bukan sebuah kelompok, terlebih lagi negara.

"Putusan yang dikeluarkan Israel, menjadikan hal tersebut tidak menguntungkan bagi seluruh pihak, tapi hanya menguntungkan pihak Israel saja. Pada akhirnya mereka akan menghapuskan segala bentuk identitas warga Palestina," ucap Habbash.

"Bagi mereka, Yahudi adalah sebuah agama, bukan sebah kalangan. Ketika diputuskan oleh PBB bahwa Israel adalah negara Israel, bukan negara Yahudi," sambungnya pada Rabu (15/8).

Terkait UU negara-bangsa Yahudi, pada akhir pekan lalu ribuan warga Arab Israel berdemo di Rabin Square menantang UU tersebut. UU tersebut membuat kelompok minoritas seperti Arab dan Druze menjadi warga kelas dua, yang hak-haknya tak diakui di negara tersebut.

UU itu juga telah dikecam masyarakat internasional karena dianggap melegitimasi negara tersebut menjadi rezim apartheid, di mana hanya etnis Yahudi yang diberi hak untuk menentukan nasibnya sendiri di Israel.(exe/ist)


0 Komentar