Kamis, 04 Oktober 2018 10:48 WIB

Ratna Dinilai Buat Gaduh dan Kekisruhan, Prabowo Hingga Sandiaga Dipolisikan

Editor : Yusuf Ibrahim
Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno. (foto istimewa)

JAKARTA, Tigapilarnews.com- Ulah Aktivis Ratna Sarumpaet yang membuat cerita bohong berbuntut panjang.

Akibat ulahnya, pasangan nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno ikut dilaporkan ke polisi.

Selain ketiganya, Cyber Indonesia juga ikut melaporkan Dahnil Anzar Simanjutak, Rachel Maryam, Fadli Zon, Ferdinand Hutahean, dan Habiburokhman.

“Karena ini sudah terlanjut menyebar dan viral. Agar ini bisa menjadi pembelajaran, apalagi tokoh terlibat adalah kompetisi pasangan calon presiden dan timnya. Ini menjadi pembelajaran untuk orang hati-hati,” ujar Ketua Cyber Indonesia, Habib Muannas Al Aidid di depan SPKT Polda Metro Jaya, Rabu (3/10/2018) malam. 

Dalam laporan polisi Nomor: LP/5315/X/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus. Habib menjelaskan pihaknya sengaja melaporkan delapan orang ini dengan alasan ujaran kebencian, sebagaimana rujukan Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45 ayat (2) dan atau Pasal 35 jo Pasal 51 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 14 dan atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

“Ini kan kelompok dua pasangan calon. Bu Ratna kan, dua pasangan calon. Bu Ratna juga masuk ke dua salah satu pasangan calon, ada Danhil juga. Ada upaya kelompok orang yang serang kelompok lain karena perbedaan pasangan calon,” kata Habib.

Termasuk ketikanya dirinya melaporkan Prabowo, Habib melihat ucapan Prabowo saat konpres beberapa waktu lalu seolah menunjukkan penggiringan opini yang menyedutkan kelompok lain maupun pemerintah, sehingga kasus Ratna menjadi geger se-Indonesia. Karena itu, dalam laporan tersebut pihaknya menyertakan video dan bukti berita yang berkembang. 

Sekalipun saat ini Ratna sudah meminta maaf, namun Cyber Indonesia tak melihat kasus ini berhenti. Sebab apa yang dilakukan Ratna sudah membuat gaduh dan menciptakan kekisruhan. 

“Sekalipun ini bisa lanjut tanpa delik aduan. Namun yang saya tekankan di sini, kami ingin melakukan pengawalan kasus,” tutupnya.(exe/ist)


0 Komentar