Jumat, 05 Oktober 2018 15:51 WIB

Polda Metro Dinilai Berlebihan dalam Tanggapi Kasus Ratna Sarumpaet

Editor : Yusuf Ibrahim
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon bersama Ratna. (foto istimewa)

JAKARTA, Tigapilarnews.com- Rencana pemeriksaan Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN), Amien Rais, oleh Polda Metro Jaya dalam kasus penyebaran hoaks Ratna Sarumpaet dipersoalkan.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon, menilai Polda Metro Jaya berlebihan dalam menanggapi kasus penyebaran hoaks Ratna Sarumpaet itu.

"Polisi juga jangan berlebihan di dalam menanggapi ini. Belum apa-apa sudah saya dengar beritanya mau memanggil Amien Rais? Mau apa, mau mempermalukan Amien Rais?" ujar Fadli Zon di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (5/10/2018).

Dia berpendapat bahwa Amien Rais adalah tokoh bangsa, sehingga tidak boleh dipermalukan. Fadli pun menyinggung sejumlah laporan dari dirinya yang hingga kini belum ditindaklanjuti Kepolisian.

Salah satunya, mengenai sejumlah akun media sosial yang dilaporkan Fadli Zon ke Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri terkait dugaan penyebaran hoaks. "Laporan saya aja dulu diberesin dan juga laporan-laporan yang lain. Jangan ini dijadikan alat politik untuk memberikan satu persepsi yang buruk," kata wakil ketua DPR itu.

Menurut dia, Kepolisian tidak boleh bersikap tebang pilih. "Kalau mau kita memberantas, berantas dengan standar yang sama, tidak boleh double standar, tidak boleh ada diskriminasi. Ya kalau tidak harus dipilah-pilah mana yang memang politis, mana yang benar telah terjadi," tutur Legislator asal Bogor Jawa Barat ini.(exe/ist)


0 Komentar