Rabu, 17 Oktober 2018 11:23 WIB

BI Beri Penghargaan Pelapor Uang Palsu

Editor : Yusuf Ibrahim
Ilustrasi uang palsu. (foto istimewa)

JAKARTA, Tigapilarnews.com- Bank Indonesia (BI) Cabang Solo memberikan penghargaan kepada Tabita Cipta Ningrum Putri (19), warga Solo.

Tabita diberi penghargaan atas tindakan melaporkan penemuan uang palsu (upal). Berkat laporan perempuan yang bekerja di counter handphone tersebut, Polres Karanganyar berhasil menangkap sejumlah orang yang diduga terlibat kasus peredaran uang palsu.

Penghargaan dari BI Solo berupa mata uang rupiah khusus Rp20.000 yang dibingkai. Bentuknya berupa uang rupiah cetak bersambung namun tidak dijual belikan. 

"Penghargaan ini kami berikan sebagai apresiasi atas kerjasamanya melaporkan kasus uang palsu ke Polres Karanganyar hingga akhirnya terungkap," kata Deputi Perwakilan BI Solo Bidang Sistem Pembayaran, Bakti Artanta, Selasa (16/10/2018).

Mata uang rupiah khusus memang tidak dijual bebas. Jika dikoleksi, nilainya melebihi nilai mata uang itu sendiri. Setiap ada cetakan emisi baru, memang ada cetakan model seperti itu. Pihaknya berharap jika ada masyarakat ragu terhadap uang yang dipegang, dapat menayakan kepada BI untuk dicek keasliannya.

Sementara itu, Tabita mengaku apakah penghargaan mata uang rupiah khusus itu akan dipakai sendiri atau tidak. Ia juga menceritakan kronologis ketika mendapat upal, hingga melapor ke polisi dan selanjutnya pelaku tertangkap. 

Kala itu, dirinya tengah ketemuan dengan ST,27, calon pembeli yang akan membeli handphone. Saat ketemuan di bawah fly over Palur, Jaten, dirinya sudah curiga uang yang dipakai ST membayar Rp1,7 juta adalah upal.  

Saat ditanya, ST mengaku jika uang itu baru diambil dari ATM. Karena masih curiga, dirinya lalu meminta KTP dan foto wajah orang yang membeli tersebut. Setelah tanya ke sejumlah orang dan dugaan upal semakin kuat, ia sempat mendatangi alamat ST di Jaten namun tidak ketemu. "Setelah itu, saya lalu melapor ke polisi,” ucap Tabita. 

Sebelumnya, Polres Karanganyar menangkap delapan tersangka yang diduga terlibat jaringan pengedar uang palsu (upal). Ratusan lembar upal pecahan Rp100.000 berhasil disita.(exe/ist)


0 Komentar