Selasa, 30 Oktober 2018 07:54 WIB

Hukuman Cambuk pada Pasangan Mesum di Aceh

Editor : A. Amir
Ilustrasi salah satu pasangan mesum

Banda Aceh, Tigapilarnews.com - Seorang Manajer salah satu hotel di Banda Aceh, inisial FS (34) dihukum cambuk sebanyak 28 kali karena terbukti berbuat mesum dengan karyawan berinisial NF (21). Eksekusi terhadap pasangan nonmuhrim digelar di depan umum. 

Eksekusi cambuk terhadap pasangan ini digelar di halaman Masjid Baitul Musyahadah, Banda Aceh, Aceh, Senin (29/10/2018) siang. Kedua terpidana dihadapkan ke hadapan algojo secara bergilir. 

FS terlihat tidak kuasa menahan sakit saat rotan mendarat di punggungnya sehingga eksekusi terhenti beberapa saat. Namun dia akhirnya selesai menjalani hukuman.

kedua pasangan mesum atau yang disebut ikhtilat, dinyatakan bersalah oleh Mahkamah Syari'ah Banda Aceh karena terbukti melanggar pasal 25 ayat satu tentang ikhtilat dalam Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014.

Ikhtilat adalah perbuatan bermesraan, seperti bercumbu, bersentuh-sentuhan atau berpelukan dan berciuman antara laki-laki dan perempuan yang bukan suami istri dengan kerelaan kedua belah pihak.

FS yang telah memiliki istri, ditangkap pada pertengahan September lalu di dalam sebuah kamar hotel yang ia kelola. Pasangannya NF, wanita yang belum bersuami.

Selain pasangan mesum ini, algojo juga mencambuk tiga lelaki lainnya yang dinyatakan terbukti melakukan perjudian atau maisir. Ketiganya masing-masing mendapat hukuman empat kali cambukan.

Prosesi hukuman cambuk ini disaksikan langsung Walikota Banda Aceh Aminullah Usman.

Dalam pernyataannya usai menyaksikan hukuman cambuk, Aminullah mengatakan tidak akan memberikan ruang sedikitpun bagi pelanggar syariat islam di Banda Aceh.

"Sebagaimana komitmen kita di Banda Aceh tidak akan memberikan ruang sedikitpun terhadap pelanggar syariat. Jadi setiap yang melanggar syariat dan ditangkap dipastikan akan dilakukan hukum cambuk," ujar Walikota yang terpilih pada Pilkada 2017 lalu itu.

Ia juga meminta masyarakat Kota Banda Aceh untuk sama-sama memantau jalannya hukum syariat Islam.

"Mari kita saling bahu-membahu untuk memperkuat syariat islam. Jangan coba-coba ada pelanggaran syariat islam. Kita tidak ada persoalan siapapun yang hadir disini asal tidak melanggar syariat islam. Silahkan. Tetapi kalau melanggar syariat islam pasti dihukum," pungkas Aminullah.


0 Komentar