Rabu, 07 November 2018 14:24 WIB

UU PPMI Lindungi Pekerja Indonesia di Jepang

Editor : Rajaman
Ketua Timwas DPR Fahri Hamzah berkunjung ke pekerja di Jepang (ist)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Delegasi Tim Pengawasan Pekerja Migran Indonesia DPR RI mencatat UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (UU PPMI) dapat menjawab kebutuhan berbagai negara tujuan penempatan PMI khususnya Jepang.

“Jepang masuk fase ‘aging population’ sehingga angkatan kerja menurun, sementara ada kebutuhan besar untuk persiapan Olimpiade 2020. Indonesia harus manfaatkan ini dan UU PPMI menjalankan fungsi perlindungan maksimal bagi pekerja Indonesia,” kata Ketua Timwas DPR RI, Fahri Hamzah disela-sela kunjungan kerja ke Tokyo dalam keterangan pers, Rabu (7/11/2018).

Beberapa hari berselang, Perdana Menteri Jepang, Shinzo Abe telah menyetujui RUU yang lebih memudahkan pekerja asing untuk bekerja di Jepang. Setelah RUU ini disahkan, diperkirakan akan ada tambahan 500 ribu pekerja asing profesional yang bisa bekerja di negeri Sakura tersebut.

“Jepang bisa menjadi model yang ideal (dalam perlakuan pekerja asing),” ujar Fahri.

Fahri yang juga Wakil Ketua DPR ini menambahkan, karena mereka punya sistem seleksi yang ketat dan berjenjang, upah yang sangat baik dan disediakannya program magang.

Sejak UU PPMI disahkan Tim Pengawasan PMI DPR RI aktif mendatangi berbagai negara yang menjadi tujuan utama pekerja Indonesia. Selain menggunakan kesempatan untuk mengumpulkan fakta lapangan dengan pihak kedutaan, pemberi dan penyalur pekerja, Timwas PMI juga menggunakan kesempatan untuk berdialog dengan pekerja Indonesia.

Adapun kesempatan bertemu pemerintah dan parlemen negara yang dikunjungi dimanfaatkan untuk menyampaikan amanat UU dan melakukan diplomasi bagi kepentingan Indonesia.

Timwas Pekerja Migran Indonesia DPR RI berada di Jepang selama tiga hari mulai 5 November 2018 dengan anggota delegasi Abidin Fikri (FPDIP), Ketut Sustiawan (FPDIP), Dave Fikarno (FPG), Andi Fauziah (FPG), Elnino M. Husein (FGERINDRA), Anton Sukartono (FPD), Saleh Daulay (FPAN), Ahmad Zainuddin (FPKS), Ermalena (FPPP) dan Irma Suryani (FNASDEM).

Selama kerja pengawasan, Timwas melakukan pertemuan dengan lembaga pemberi pelatihan bagi pekerja Indonesia di Jepang, rapat dengan Kementerian Tenaga Kerja Jepang, dan pemberi kerja PMI di beberapa sektor.

Di sela agenda, Timwas PMI bertemu langsung dengan peserta magang di sebuah pabrik logam di Seitama dan beberapa pekerja perawat yang saat ini sedang sangat dibutuhkan di Jepang.


0 Komentar