Kamis, 08 November 2018 17:44 WIB

Jelang Pemilu, Dewan Pers Minta Media Bekerja untuk Kepentingan Publik

Editor : Rajaman
Ketua Dewan Pers Yoseph Adi Prasetyo bersama Anggota Komisi I DPR Effendi Simbolon dan Pengamat Politik Boni Hargens dalam diskusi dialetika (ist)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Dewan Pers menyatakan, jelang Pemilu 2019 pihaknya sudah mengeluarkan surat edaran kepada seluruh pimpinan media massa untuk membuat deklarasi agar media bisa bekerja untuk kepentingan publik.

"Kita tahu media selalu tergoda untuk masuk wilayah politik apalagi bagi pemilik media menjadi pimpinan partai bagaimana menjaga independensi media," kata Ketua Dewan Pers Yoseph Adi Prasetyo dalam sebuah diskusi Dialektika Demokrasi dengan tema 'Menjaga Independensi Media Jelang Pilpres 2019’ di media center, gedung DPR, Kamis (8/11/2018).

Hadir dalam diskusi itu Anggota Komisi I DPR RI Effendi Simbolon dan Pengamat Politik Boni Hargens.

Yoseph melanjutkan, setiap media diingatkan agar tetap menjaga kode etik jurnalistik serta wartawannya diharuskan bersikap independent dengan memberitakan ataupun menyiarkan peristiwa serta fakta sesuai dengan hati nurani agar dapat menghasilkan berita yang akurat dan dapat dipercaya benar sesuai dengan keadaan objektif ketika peristiwa terjadi.

"Kalau kita baca pasal 6 Butir A undang-undang 40 tahun 1999 tentang Pers mengatakan Pers nasional harus melaksanakan serta memenuhi hak masyarakat untuk mengetahui, bagaimana masyarakat membutuhkan infoemasi yang benar apalagi informasinya di warnai dengan institusi terkait dengan kepentingan-kepentingan tertentu," tegasnya.


0 Komentar