Jumat, 16 November 2018 09:16 WIB

MA Didesak Cabut Hukuman kepada Baiq Nuril

Editor : Rajaman
Edhy Prabowo (ist)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Fraksi Partai Gerindra mendesak Mahkamah Agung (MA) mencabut tuntutan hukuman penjara 6 bulan dan denda Rp 500 juta disematkan kepada Baiq Nuril Maknun.

Gerindra menilai, hukuman dari MA telah menambah catatan kelam dalam penegakan hukum di tanah air."Kami (Fraksi Gerindra) mendesak kepada Mahkamah Agung agar dapat menggunakan nurani dalam memutus kasus hukum. Bagaimana bisa seorang korban pelecehan yang seharusnya dilindungi, justru malah dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman," tegas ketua Fraksi Gerindra DPR RI, Edhy Prabowo dalam keterangan pers, Jumat (16/11/2018).

Edhy pun meminta, Ibu Nuril bukan hanya harus dibebaskan, tetapi juga harus diberi penghargaan, karena berani melawan tindakan asusila yang dilalukan oleh atasannya yang kabarnya kini sudah naik pangkat. Pasalnya, tak banyak korban asusila yang berani bertindak dan melawan.

"Kami Partai Gerindra siap memberikan bantuan hukum dan pendampingan khusus kepada Ibu Nuril dalam menghadapi kasus ini," kata Edhy yang juga Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini. 

Gerindra pun, sambung Edhy, sangat memuliakan perempuan dan melawan segala bentuk pelecehan kepada kaum perempuan. Selain itu, ia juga akan instruksikan kepada para anggota Fraksi Gerindra di DPR untuk mengawal kasus ini dan memanggil para instansi terkait seperti Setjen Mahkamah Agung, Komnas HAM, Menteri Perlindungan Perempuan, serta instansi terkait lainnya. 

"Kami mendesak agar Ibu Nuril segera dibebaskan dari status hukum. 

Ibu Nuril adalah satu dari sekian banyak perempuan yang menjadi korban pelecehan seksual. Jangan sampai kasus Ibu Nuril membuat para korban pelecehan lain enggan bersuara dan tidak mau melawan karena takut dengan ancaman penjara," kata Edhy kembali menegaskan. 

Edhy yang juga Ketua Komisi IV DPR RI ini menilai, negara harus hadir melindungi para perempuan dari ancaman pelecehan dalam bentuk apapun.

Kami juga mengimbau kepada para perempuan di Tanah Air agar jangan takut untuk bersuara dan melawan saat menjadi korban pelecehan. Negara harus hadir memberi rasa aman. 

"Jangan sampai negeri ini hanya banyak pengadilan tapi susah mencari keadilan. Perempuan harus kita lindungi dan kita muliakan," tandasnya.

 


0 Komentar