Jumat, 21 Desember 2018 18:14 WIB

RI Resmi Dapatkan 51,2 Persen Freeport

Editor : Yusuf Ibrahim
Tambang Freeport. (foto istimewa)

JAKARTA, Tigapilarnews.com- Saham PT Freeport Indonesia sebesar 51,2% akhirnya sah menjadi milik pemerintah Indonesia.

Hal ini dinyatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan.

Jokowi menyatakan, PT Inalum (Persero) telah membayar lunas saham yang didivestasikan oleh Freeport. Dengan begitu, 51,2% saham raksasa tambang asal Amerika Serikat (AS) tersebut resmi beralih ke Indonesia.

"Saya baru saja menerima laporan dari seluruh menteri yang terkait dari dirut PT Inalum dan dari CEO dan dari dirut PT Freeport. Disampaikan bahwa saham PT Freeport sudah 51,2% sudah beralih ke PT Inalum dan sudah lunas dibayar," katanya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (21/12/2018).

Menurutnya, hari ini juga menjadi momen bersejarah karena setelah puluhan tahun beroperasi di Indonesia sejak 1973, akhirnya Indonesia bisa menjadi pemilik mayoritas dari Freeport. Nantinya, pendapatan yang diperoleh negara pun akan lebih baik. "Bahwa nantinya income pendapatan baik pajak, nonpajak, royalti lebih baik. Dan inilah kita tunggu," imbuh dia.

Jokowi menuturkan, persoalan mengenai lingkungan terkait pembangunan smelter Freeport pun telah terselesaikan dan memperoleh kesepakatan. Masyarakat di Papua pun telah mendapatkan 10% saham dari Freeport.

"Saya mendapat laporan terkait lingkungan yang berkaitan dengan smelter telah terselesaikan dan sudah disepakati. Artinya semuanya sudah komplit dan tinggal bekerja saja. Dan juga masyarakat di Papua juga akan mendapatkan 10 persen dari saham yang ada. Dan tentu saja papua dapat pajak daerahnya," tandasnya.

Hadir dalam pertemuan tersebut CEO Freeport McMoran Richard Adkerson, Dirut PT Inalum (Persero) Budi Gunadi Sadikin, Menteri ESDM Ignasius Jonan, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri BUMN Rini Soemarno, Menteri Sekretaris Negara PRatikno, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, Kepala BKPM Thomas Trikasih Lembong, dan Jaksa Agung HM Prasetyo.(exe/ist)


0 Komentar