Kamis, 17 Januari 2019 13:42 WIB

Masa Jokowi Disebut Tak Terjadi Pelanggaran HAM Berat

Editor : Yusuf Ibrahim
Pakar hukum tata negara, Yusril Ihza Mahendra. (foto istimewa)

JAKARTA, Tigapilarnews.com- Pakar hukum tata negara, Yusril Ihza Mahendra, mengatakan dirinya selain sebagai Kuasa Hukum Calon Presiden Jokowi, juga diminta memberikan masukan kepada pasangan nomor urut 01 terkait persiapan debat kandidat.

Hal itu disampaikan Yusril usai mengikuti simulasi debat di Djakarta Teathre, Menteng, Rabu (16/1/2019) malam. Menurutnya, isu yang akan dibahas dalam debat adalah tentang keadilan dan kepastian hukum di pemerintahan Jokowi selama 4 tahun dan akan dilanjutkan jika nanti kembali memimpin.

"Alhamdulillah pada masa Pak Jokowi itu tidak terjadi kasus pelanggaran ham yang berat. Itu tidak ada," kata Yusril.

Adapun mengenai isu korupsi dikatakan Yusril, Presiden Jokowi tetap berkomitmen melakukan penguatan terhadap KPK. Sementara anggapan sejumlah pihak yang menyebut masih banyaknya Operasi tangkap tangan (OTT), di masa sebelum Jokowi pun disebutnya banyak terjadi OTT.

Menurut Yusril, sekarang KPK banyak melakukan OTT karena adanya metode penyadapan dan metode lainnya sehingga, tangkap tangan cenderung meningkat.

"Pak jokowi mengatakan setuju dan tidak akan menghentikan itu. buktinya ketika OTT, uangnya memang ada, jadi mau diteruskan oleh KPK, ya silakan. Itu juga menjadi bagian dari program beliau dalam memberantas korupsi itu," pungkasnya.(ist)


0 Komentar