Selasa, 05 Maret 2019 12:29 WIB

Jokowi Kaji Gratiskan Sertifikasi Halal untuk Pengusaha Kecil

Editor : Yusuf Ibrahim
Jokowi saat menghadiri acara Gebyar Bakso Merah Putih. (foto istimewa)

JAKARTA, Tigapilarnews.com- Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjelaskan perihal Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Produk Halal.

Menurutnya, RPP tersebut sangat penting untuk usaha di sektor mikro dan kecil (UMKM). Hal itu ia sampaikan usai menghadiri acara Gebyar Bakso Merah Putih, di Lapangan Deltamas, Desa Hegarmukti, Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, Minggu, 3 Maret 2019.

“Contoh tadi pedagang mie ayam, pedagang bakso, dan mungkin pedagang kecil lainnya yang gerobakan. Itu semua mereka minta sertifikasi halal,” ujar Jokowi menjawab pertanyaan awak media.

Jokowi menambahkan, pengusaha kecil tidak akan dipungut biaya apapun dalam proses sertifikasi halal usai RPP diterbitkan. Setiap pengajuan, imbuhnya, akan langsung diperiksa dan diberi sertifikat jika memenuhi syarat.

Hanya saja, ia menyebut proses penerbitan RPP Produk Halal masih dikaji secara detail. “Jangan sampai nanti setelah lolos ternyata masih ada masalah-masalah di lapangan. Ini kita perlu detail, perlu detail,” ujarnya.

Saat ditanya waktu yang diperlukan untuk urus izin sertifikasi halal, Jokowi menyampaikan sehari karena sudah tidak pas saat ini izin yang membutuhkan waktu berlama-lama. “Ya, mintanya kita itu. Masak untuk minta izin berminggu-minggu, berbulan-bulan,” pungkasnya.(ist)


0 Komentar