Selasa, 25 Juni 2019 10:14 WIB

Mendikbud Gencarkan Sosialisasi Zonasi

Editor : Yusuf Ibrahim
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Muhadjir Effendy. (foto istimewa)

JAKARTA, Tigapilarnews.com- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Muhadjir Effendy, menyebut bahwa kebijakan zonasi untuk Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sebenarnya sudah sangat matang.

Kekisruhan yang terjadi di masyarakat, menurut dia, hanya terjadi di beberapa daerah. Hal itu disebabkan ada beberapa pemerintah daerah (pemda) yang memang tidak mengerti aturan teknis zonasi ini. 

“Skenario kita dari 1.600 zonasi ini bisa berkembang menjadi 2.600 sehingga seharusnya sudah sangat matang. Kami pun juga sudah melakukan sosialisasi. Adapun keributan ini disebabkan oleh adanya beberapa daerah (pemda) yang tidak mau menghadiri arahan dan sosialisasi kami. Sehingga mereka tidak mengetahui seluk beluk dan prosedurnya dengan jelas,” ungkap Muhadjir dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi X DPR di Ruang Rapat Komisi X, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, kemarin.

Menurut Muhadjir, masalah PPDB ini merupakan masalah teknis dan sebenarnya jumlah daerah yang bermasalah ini tidak seberapa. Namun, ke depannya, Kemendikbud akan menggencarkan sosialisasi ke daerah-daerah yang bermasalah tersebut.

Muhadjir melanjutkan, di banyak negara yang telah menerapkan sistem zonasi seperti di Indonesia, tidak langsung menuai keberhasilan dan bagus dalam pelaksanaannya. 

Sebab, semuanya membutuhkan proses sehingga mereka juga menemukan masalah-masalah. “Saya kira negara-negara yang menerapkan sistem zonasi pun tidak langsung berhasil dan bagus pelaksanaanya, semuanya itu butuh proses,” tandasnya.

Karena itu, dia tidak sepakat dengan anggapan bahwa Indonesia harus menjadi negara yang maju dulu untuk bisa menerapkan sistem zonasi ini. 

Dan itu merupakan pandangan yang keliru, karena jika pendidikan Indonesia sudah baik, maka zonasi sudah tidak diperlukan lagi. “Karena kalau pendidikan kita sudah bagus, kita tidak memerlukan zonasi lagi. Zonasi lah yang membentuk sistem pendidikan dan negara kita menjadi maju,” terangnya. 

Lebih lanjut Muhadjir menyatakan bahwa kebijakan zonasi ini merupakan langkah untuk memotret permasalahan pendidikan di masing-masing daerah dan pemerataan infrastruktur pendidikan. Karena itu, zonasi ini akan menjadi awal evaluasi untuk membangun sekolah negeri baru di tahun-tahun mendatang.

“Zonasi itu untuk menyelesaikan masalah infrastruktur dan ketidakmerataan guru. Karena zonasi ini untuk memperkecil atau kalau istilah itu meng-close up masalah karena kalau petanya nasional itu buram. Tapi, kalau kita pecah-pecah ke zona-zona itu, maka jadi lebih tajam, lebih luas. Ibarat wajah kalau dari jauh keliatan halus tapi kalau setelah di-close up dekat keliatan bopeng-bopengnya itu,” ungkapnya.

Kemudian setelah mengetahui masalah-masalahnya, maka akan diselesaikan perzona. Mulai dari kesenjangan guru, ketidakmerataan guru, dan sarana prasarana antarsekolah yang jomplang. Kemendikbud akan meminta masing-masing pemda untuk menyelesaikan masalah-masalah yang kontroversial, sebab anggarannya ada di daerah.

“Bahwa di daerah-daerah sudah banyak yang sadar jika di daerahnya sekolahnya masih belum sebagus yang seperti didengung-dengungkan,” paparnya.

Guru pun nantinya akan dirotasi perzonasi agar merata. Menteri Keuangan (Menkeu) juga akan menambah biaya pelatihan guru berbasis zonasi mulai tahun depan. Pendirian sekolah negeri baru juga sangat mungkin dilakukan dengan berangkat dari apa yang menjadi temuan dalam siatem zonasi ini nanti. 

“Sangat mungkin (bangun sekolah negeri baru). Justru kita akan berangkat pada peta zonasi ini akan ketahuan nanti, kecamatan yang nggak ada SMP-nya, ada satu zona ada 1 SMA, coba dulu-dulu nggak ada yang tahu itu, daerah tenang-tenang saja. Sekarang kan sudah ketahuan. Gimana mau milih sekolah kalau di situ nggak ada sekolah. Di sini kan masyarakat jadi bersuara,” ungkapnya.

Sementara itu Komisi X DPR meminta Kemendikbud membuat kebijakan secara holistik dan memperhatikan segala aspek dalam implementasi PPDB.

“Kemendikbud agar pertama membuat kebijakan secara holistik dengan memperhatikan aspek sosial, politik, budaya, dan ekonomi,” kata Wakil Ketua Komisi X DPR Reni Marlinawati Amin saat membacakan simpulan Raker.

Kemudian, sambung politikus PPP itu, Kemendikbud juga harus memiliki data yang akurat dan komprehenaif terkait kualitas pendidikan baik itu di provinsi maupun kabupaten/kota. “Terutama dalam hal distribusi pendidik dan tenaga kependidikan, serta sarana dan prasarana,” ujarnya.

Anggota Komisi X DPR Ferdiansyah juga meminta agar Kemendikbud mengeluarkan kebijakan secara holistik dan harus memperhatikan aspek sosial, politik, budaya, dan ekonomi dalam penerapan PPDB. “Kemendikbud dalam mengeluarkan kebijakan ini harus bersifat holistik, dan juga harus memperhatikan aspek sosial, politik, budaya, dan ekonomi,” kata Ferdiansyah.

Politikus Partai Golkar ini juga mengapresiasi tindakan Kemendikbud yang dengan cepat merevisi Permendikbud tentang PPDB atas desakan masyarakat yang disampaikan ke Komisi X DPR. Namun, uji publik juga seharusnya dilakukan setelah peraturan dibuat. “Uji publik sebuah calon peraturan ini perlu, tetapi ini tidak pernah dilakukan oleh jajaran Kemendikbud,” sesalnya.

Selain itu, Komisi X DPR juga akan melakukan kunjungan spesifik guna memantau permasalahan yang terjadi dalam pelaksanaan PPDB di sejumlah daerah. “Tanggal 27-29 Juni nanti, Komisi X akan mengadakan kunjungan spesifik untuk memantau penyebab PPDB ini menjadi masalah di masing-masing daerah,” kata Ketua Komisi X DPR Djoko Udjianto.

Sementara anggota Komisi X DPR Otje Popong Djundjunan menilai bahwa tidak ada persiapan yang matang dalam penerapan sistem zonasi. Meski demikian, dia meyakini bahwa sistem zonasi ini bertujuan baik.

Hanya saja, menimbulkan permasalahan dan keributan di masyarakat karena kurangnya sosialisasi. “Saya harap ke depannya Kemendikbud bisa melakukan sosialisasi dan persiapan yang matang terhadap program dan kebijakan kebijakan yang akan diluncurkan,” ujarnya.(sndo)


0 Komentar