Kamis, 27 Juni 2019 12:14 WIB

Jokowi dan Prabowo Disarankan Bertemu Setelah Putusan MK

Editor : Yusuf Ibrahim
Prabowo dan Jokowi. (foto istimewa)

JAKARTA, Tigapilarnews.com- Rekonsiliasi dinilai perlu dilakukan para elite politik dan tokoh untuk mencairkan suasana pasca Pilpres 2019.

Termasuk pertemuan yang perlu dilakukan oleh dua calon presiden, Joko Widodo dan Prabowo Subianto.

Komisioner KPU, Wahyu Setiawan menyarankan pertemuan itu dilakukan setelah putusan sengketa hasil pilpres oleh Mahkamah Konstitusi (MK), siang nanti. 

"Penting bagi Pak Jokowi, Kiai Ma'ruf Amin, Pak Prabowo, Pak Sandiaga Uno bertemu. Karena apa? karena kekuatan silaturahim itu menjadi sangat bermakna dalam situasi seperti ini," tutur Wahyu usai menjadi pembicara diskusi yang digelar Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), di Cikini, Jakarta 26 Juni 2019.

Dia berharap apa pun keputusannya, para elite politik, dalam hal ini pasangan capres cawapres mengambil prakarsa untuk bersilaturahmi, bertemu. "Untuk sama-sama membangun negeri," tuturnya. 

Sementara itu, Direktur Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini menganggap langkah semua pihak yang berkepentingan membawa perselisihan hasil pilpres ke MK sudah tepat. Syaratnya, semua pihak harus lapang dada menerima putusan MK.

Setelahnya, kata Titi, semua pihak khususnya elite politik harus menjadi pionir dan pemandu masyarakat untuk bisa menghormati dan mematuhi putusan hakim MK.

"Jadi imbauan bagi para elite untuk tidak membuat peryataan-pernyataan yang makin membelah masyarakat dan mari ajak pendukungnya melangkah maju mengawasi eksekutif dan legislatif untuk memenuhi janji-janji dan program-program yang ditawarkan pada masa kampanye pemilu," tutur Titi di tempat yang sama.(exe)


0 Komentar