Selasa, 06 Agustus 2019 20:37 WIB

Bambang Jelaskan soal Skema Pembiayaan Pemindahan Ibu Kota

Editor : Yusuf Ibrahim
Bambang Brodjonegoro. (foto istimewa)

JAKARTA, Tigapilarnews.com- Salah satu skema pembiayaan pemindahan ibu kota berasal dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).

Dimana skema tersebut bersumber dari pendapatan negara bukan pajak (PNBP). Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Bambang Brodjonegoro mengungkapkan PNBP tersebut bisa berasal dari tukar guling aset pemerintah yang ada di DKI Jakarta.

“Jadi ini sifatnya karena ada potensi penerimaan yang besar dari aset Jakarta. Maka kita akan mengupayakan agar kerja sama pengelolaan aset di Jakarta bisa dipakai untuk membangun ibu kota baru,” ujar Bambang di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (6/8/2019).

Bambang mengungkapkan dalam hitungan kasar, aset pemerintah di area Medan Merdeka, Kuningan, Sudirman, dan Thamrin ditaksir senilai Rp150 triliun. Sementara skema pembiayaan dari APBN diperkirakan Rp93 triliun.

“Ini bisa menambal kebutuhan APBN karena dari rancangan awal kita. Tadinya dari APBN diperkirakan dibutuhkan Rp93 triliun. Artinya kalau kita mendapatkan pemasukan Rp150 triliun bisa menutupi seluruh kebutuhan pengeluaran yang memang harus dari APBN. Ya bangun Istana, pangkalan TNI, semua harus APBN demikian juga kebutuhan rumah dinas,” jelasnya.

Bambang mengungkapkan tukar guling dapat dilakukan dengan beberapa cara. Di antaranya melalui penyewaaan aset atau bahkan langsung dijual.

"Bisa sewa. Bisa yang kerja sama langsung jadi join venture. Bisa juga kalau ya dijual atau model dengan dijual dengan kompensasi dia harus bangun fasilitas di ibu kota baru," tuturnya.

Lebih lanjut, Bambang mengungkapkan total biaya pemindahan ibu kota negara sebesar hampir Rp500 triliun. Selain berasal dari APBN, skema pembiayaan ini juga berasal dari kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU) dan dari partisipasi swasta atau BUMN. 

Dimana sarana penunjang ibukota dapat dibiayai dengan KPBU atau partisipasi swasta. “Ya perumahan sarana penunjang, gedung kantor pun bisa dengan KPBU,” tuturnya.

Dia menambahkan bahwa biaya pemindahan ibu kota negara sudah dialokasikan di APBN 2020 mendatang. “Ini multiyears. Pasti ada yang 2020 tapi tahap awal untuk menyiapkan infrastruktur dasar untuk land clearing, tapi belum akan besar,” pungkasnya.(exe)


0 Komentar