Jumat, 13 Desember 2019 11:37 WIB

Menkeu Sri Jabarkan soal Tantangan Perekonmian Syariah

Editor : Yusuf Ibrahim
Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati. (foto istimewa)

JAKARTA, Tigapilarnews.com- Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati, menyebutkan, ada lima isu struktural yang harus diatasi oleh perekonomian syariah.

Hal itu untuk dapat menentukan program kerja Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEI). “Tantangan ekonomi Islam identik dengan pembanguan ekonomi Indonesia karena mayoritas masyarakatnya beragama Islam. Hal itu berarti kita harus mampu menciptakan perbaikan seluruh Indonesia,” ujar Menkeu Sri Mulyani di Ditjen Pajak Jakarta, Jumat (13/12/2019).

Lebih lanjut mantan Direktur Bank Dunia itu menjabarkan, kelima isu tersebut di antaranya, pertama Sumber Daya Manusia (SDM). Para profesional ekonomi syariah harus mempunyai akhlak yang baik, jujur memiliki integritas dan keberpihakan pada kelompok yang lemah.

“Kita memahami tujuan ekonomi Islam membangun prinsip-prinsip keadilan melalui tata kelola yang baik dimana kejujuran integritas, kompetensi disertai keberpihakan kelompok yang lemah ciri utama ekonomi Islam,” tuturnya.

Selanjutnya, ekonomi syariah harus didukung oleh Infrastuktur yang memadai. Menurutnya, ekonomi digital dapat memperkuat implementasi pengembangan ekonomi syariah dengan perubahan nilai secara secara efektif.

Lalu, regulasi yang dibuat sederhana ditambah serta birokrasi efisien yang melayani masyarakat. Sebab, IAEI perlu terus melakukan pergerakan dan mengembangkan aspek tata kelola dan profesional. Terakhir, transformasi ekonomi dalam prinsip syariah perlu dikembangkan integrasi dan kompetensi harus bersifat harmonis sesuai program pemerintah.

Sri Mulyani mengungkapkan, kepengurusan IAEI untuk periode 2019 hingga 2023 terdiri dari 59 anggota dewan penasihat, 29 dewan pertimbangan, 232 badan pengurus harian dan, 6 koordinator wilayah.

Ditekankan juga olehnya, kepedulian terhadap ekonomi Islam harus ditularkan pada seluruh stakeholder sehingga dapat memberikan sumbangsih keislaman dan kebangsaan. “Kelima (isu) itu menjadi bagian dari isu seluruh IAEI pikirkan dalam menentukan proker empat tahun ke depan,” tutupnya.(ist)


0 Komentar