Sabtu, 04 April 2020 13:02 WIB

Pemerintah dan DPR Dituding Miliki Misi Tersembunyi soal Omnibus Law

Editor : Yusuf Ibrahim
Ilustrasi. (foto istimewa)

JAKARTA, Tigapilarnews.com- Direktur Eksekutif Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Universitas Andalas, Feri Amsari menyatakan, di tengah wabah virus Corona yang dialami bangsa Indonesia,DPR dan pemerintah masih curi-curi kesempatan dan melakukan tindakan yang tidak sesuai dengan kebijakan yang dikeluarkan.

Menurut Feri, dengan keluarnya Perppu untuk mengalihkan anggaran agar dipergunakan sebaik-sebaiknya untuk penanggulangan wabah Corona, ternyata DPR tetap melakukan sidang yang tentu punya potensi merugikan keuangan negara di saat seperti ini.

"Semestinya tidak ada lagi sidang-sidang yang tidak berguna bagi publik. Tapi, DPR memilih melakukan persidangan untuk mengesahkan RUU Omnibus Law Cipta Kerja dan RKUHP dan RUU PAS (pemasyarakatan). Tiga UU ini, jelas memiliki misi tersembunyi di tengah bencana," ujar Feri kepada wartawan, Sabtu (4/4/2020).


Feri menuturkan, beberapa RUU yang menjadi perhatian publik. Pertama, RUU PAS yang diduga ingin menyelamatkan para koruptor yang sudah di tahan. Kalau korptor terancam covid19, mestinya dirawat saja tidak dibebaskan," ungkap Feri.


Kedua, lanjut dia, pembahasan RUU cipta kerja dalam omnibus law, ini disebutnya merupakan cara klasik seseorang menyimpang kekuasan di tengah bencana. Menurutnya, UU ini sama sekali tidak bermanfaat, dan meresahkan masyarakat.(ist)


0 Komentar