Jumat, 08 Mei 2020 14:21 WIB

Polisi Sita Puluhan Butir Psikotropika dari Roy Kiyoshi

Editor : Yusuf Ibrahim
Roy Kiyoshi. (foto istimewa)

JAKARTA, Tigapilarnews.com- Polisi mengamankan Roy Kiyoshi karena diduga terlibat kasus penyalahgunaan narkotika.

Adapun Roy diduga telah mengkonsumsi psikotropika dan benzo. Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, Kompol Vivick Tjangkung mengatakan, Roy diamankan polisi pada Rabu 6 Mei 2020 sore, sekitar pukul 17.00 WIB di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat. Selain mengamankan Roy, polisi juga menyita barang bukti berupa puluhan butir psikotropika.

"Dalam penggeledahan ditemukan 21 butir jenis psikotropika. Saat dilakukan tes urine juga Roy Kiyoshi positif benzo," ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (8/5/2020). 

Menurutnya, polisi belum bisa berbicara banyak terkait penangkapan Roy Kiyoshi itu lantaran masih dilakukan pendalaman dan penyelidikan lebih lanjut. Dia pun masih diperiksa lebih lanjut hingga saat ini terkait barang bukti yang ditemukan polisi itu.

"Kondisinya sangat baik, sehat, dan orang tuanya juga sudah datang berkunjung. Sementara itu dahulu yang bisa disampaikan karena masih pendalaman," katanya.(ist)


0 Komentar