Senin, 15 Juni 2020 20:48 WIB

Sri Mulyani Katakan Dana Pemulihan untuk Corona Jdi Rp686,2 Triliun

Editor : Yusuf Ibrahim
Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani. (foto istimewa)

JAKARTA, Tigapilarnews.com- Pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bakal kembali menambah anggaran untuk pemulihan ekonomi Indonesia (PEN).

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan dana pemulihan untuk pandemi virus corona menjadi Rp686,2 triliun dari sebelumnya dana yang disiapkan pemerintah Rp677,2 triliun.

"Biaya pemulihan ekonomi Rp686 triliun dan pemulihan ekonomi 598 triliun jelas merupakan suatu angka yang luar biasa besar yang ditetapkan dengan waktu yang begitu singkat," ujar Menkeu Sri Mulyani di Jakarta, Senin (15/6/2020).

Menkeu menjelaskan anggaran pemulihan ekonomi akan terus bergerak mengingat dampak corona virus disease 2019 (Covid-19) yang terus dinamis. Lebih lanjut terang dia, anggaran pemulihan ekonomi ini berdasarkan program yang diturunkan dari Perppu 1/ 2020 serta didesain dalam keadaan kegentingan untuk menggairahkan ekonomi Indonesia.

"Sehingga kita perlu menjaga agar aspek moral hazard bisa diminimalkan atau bisa ditangani tanpa mengurangi kecepatan dan ketepatan kita dalam melakukan penanganan akibat COVID-19, baik dalam kesehatan di bidang sosial maupun ekonomi dan keuangan," katanya.

Dia menambahkan perubahan APBN dan APBD yang begitu cepat dan dalam situasi emergency di tahun 2020 ini pasti memberikan konsekuensi terhadap kepatuhan akan tata Kelola dan akuntabilitas.

"Karena kita menyadari bahwa langkah yang tepat pasti tidak sempurna, pasti ada hal yang tidak 100% tepat," jelasnya.

Setidaknya anggaran program PEN sudah empat kali diubah. Pertama kali tanggal 1 April 2020, Menkeu Sri Mulyani Indrawati menyampaikan alokasi dana program PEN sebesar Rp 150 triliun. Selanjutnya dalam dua kali rapat tertutup pemerintah dengan Komisi XI DPR RI di bulan Mei 2020, anggaran program PEN membengkak jadi Rp318,09 triliun, terakhir hingga Rp 669,7 triliun.

Lalu, dalam rapat terbatas (Ratas) dengan Presiden RI Joko Widodo tanggal 3 Juni 2020, Sri Mulyani menyampaikan anggaran PEN menjadi sebesar Rp 677,2 triliun.(ist)


0 Komentar