Senin, 22 Juni 2020 19:46 WIB

Tjahjo Kumolo Terangkan soal ASN Tak Dapat Tunjangan Kinerja

Editor : Yusuf Ibrahim
Menpan-RB, Tjahjo Kumolo. (foto istimewa)

JAKARTA, Tigapilarnews.com- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Tjahjo Kumolo, meminta instansi pemerintah baik kementerian/ lembaga maupun daerah segera menuntaskan reformasi birokrasi.

Jika hal tersebut belum dituntaskan, maka tunjangan kinerja aparatur sipil negara (ASNdi instansi terkait akan ditunda pencairannya.

“Mohon maaf bagi kementerian/lembaga maupun daerah yang belum selesai untuk reformasi birokrasi, kami sudah koordinasi dengan Kementerian Keuangan untuk menunda dulu tunjangan kinerja bagi teman-teman ASN di kementerian/lembaga instansi yang ada,” kata Tjahjo saat Webminar Birokrasi di Era Disrupsi dan Tatanan Normal Baru, Senin (22/6/2020).

Dia juga menyinggung soal perampingan birokrasi. Seperti diketahui sejak tahun lalu pemerintah memutuskan untuk memangkas jabatan struktural eselon III dan IV untuk dialihkan ke dalam jabatan fungsional. 

“Saya sebut 58% sampai 60% sudah selesai menginventarisasi beberapa penyetaraan jabatan-jabatan struktural ke fungsional. Ada juga kementerian yang berani memangkas eselon I-nya. Tapi, ada juga beberapa kementerian/lembaga karena kebutuhan menambah jumlah eselon I atau menambah jumlah eselon II-nya. Karena sebagaimana tantangan dan menjawab dari visi misi presiden,” paparnya.

Tjahjo menargetkan, perampingan birokrasi ini dapat dituntaskan akhir Desember mendatang. Sehingga berikutnya dilakukan beberapa perbaikan baik dari sisi tunjangan maupun insentif bagi ASN. “Sebagaimana rapat yang dipimpin bapak wapres bahwa diharapkan bulan Desember ini sudah selesai secara keseluruhan. Sehingga tahapan-tahapan berikutnya ada sejumlah hal yang harus terus kita perbaiki. Termasuk tunjangan, insentif dan lain sebagainya,” tandasnya.(ist)


0 Komentar