Jumat, 26 Juni 2020 14:19 WIB

Tjahjo Kumolo Pastikan Pecat ASN Pengedar atau Pengguna Narkoba

Editor : Yusuf Ibrahim
Menpan RB, Tjahjo Kumolo. (foto istimewa)

JAKARTA, Tigapilarnews.com- Menpan RB, Tjahjo Kumolo mengatakan bahwa narkoba di lingkungan aparatur sipil negara (ASN) menjadi tantangan tersendiri.

Dia pun memastikan memecat ASN yang mengedarkan maupun menggunakan narkoba. “Memberhentikan dengan tidak hormat bagi pengguna maupun pengedar narkoba, termasuk harus bisa direhabilitasi,” ujarnya saat Peringatan Hari Anti Narkoba Internasional secara virtual, Jumat (26/6/2020).


Dia mengatakan bahwa dalam penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) pihaknya selalu selektif. Dimana salah satunya harus bersih dari narkoba.

“Sehingga harapan Kepala BNN yaitu 100% hidup sehat dalam arti kita harus sehat dari narkoba, terhindar dari narkoba, terhindar dari paham radikalisme, masalah-masalah yang berkaitan dengan korupsi,” tuturnya.

Pada kesempatan itu, Tjahjo mengucapkan terima kasih kepada BNN karena telah membuat portal aduan ASN yang terlibat narkoba. Portal ini akan menjadi pelaporan jika menemukan ASN yang diketahui menyalahgunakan narkoba.

“Saya menyampaikan apresiasi ini. Karena BNN terus menerus bekerja sama dengan semua pihak, khususnya kepada kepolisian, kementerian/lembaga dan juga daerah,” terangnya.

Tjahjo juga menyampaikan kepada seluruh pimpinan kementerian lembaga untuk melakukan sosialisasi bahaya narkoba bagi ASN. Terkait hal ini Kempan RB telah melakukan MoU dengan BNN.

“Ini untuk selalu melakukan sosialisasi dan penyebarluasan tentang bahaya narkotika, psikotropika dan bahaya-bahaya lain kepada seluruh ASN di instansinya masing-masing,” pungkasnya.(jar)


0 Komentar