Senin, 29 Juni 2020 15:37 WIB

Duhh! PSK Online Tetap Beroperasi Selama PBSS

Editor : Yusuf Ibrahim
Ilustrasi. (foto istimewa)

JAKARTA, Tigapilarnews.com- Sejumlah tempat hiburan dan hotel, di wilayah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tetap beroperasi meski di tengah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Berdasarkan hasil monitoring petugas Satpol PP Kota Tangsel selama tiga hari terakhir, petugas akhirnya menggelar razia kesejumlah tempat hiburan itu. Benar saja, ditemukan aktivitas terlarang selama PSBB.

Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kota Tangsel Muksin Al Fachry mengatakan, tempat hiburan dan aktivitas di hotel itu melanggar ketentuan dalam PSBB.


"Kami melakukan monitoring pertama ke tempat karaoke Masterpiece BSD yang nekat beroperasi. Sehingga kami melakukan penutupan kepada tempat karaoke tersebut," kata Muksin, Jumat (26/6/2020).

Dari tempat karaoke itu, petugas bergerak ke Hotel Kinari di Rawa Buntu. Di sini, petugas mengamankan tiga pekerja seks komersial (PSK) online yang sedang melakukan service kepada pelanggannya.

"Saat monitoring ke hotel Kinari di Rawa Buntu, kami mendapati ada PSK online yang beroperasi dan pelanggannya ada 3 pasangan," papar Muksin.

Kemudian petugas bergerak kedua hotel lain di wilayah Serpong dan menjaring 8 pasangan mesum yang bukan suami istri. Selanjutnya, mereka digelandang ke kantor Satpol PP, diberi pengarahan oleh petugas.

"Ada 8 pasangan bukan suami istri. Mereka kita bawa ke kantor Satpol PP dan kita lakukan pembinaan dan orangtuanya kita panggil untuk menjemput anaknya agar melakukan pembinaan lebih lanjut," tukasnya.(jar)


0 Komentar