Jumat, 28 Agustus 2020 11:17 WIB

Sri Mulyan Perkirakan Kasus Sengketa Bisnis dan Kepailitan akan Melejit

Editor : Yusuf Ibrahim
Menteri Keuangan, Sri Mulyani. (foto istimewa)

JAKARTA, Tigapilarnews.com- Menteri Keuangan, Sri Mulyani, memperkirakan kasus sengketa bisnis dan pengajuan kepailitan akan melejit seiring dampak yang ditimbulkan dari pandemi Covid-19.

Pasalnya, banyak pengusaha kaya yang jatuh miskin karena dihantam wabah virus corona. "Beberapa kasus hukum sering muncul baik sedang maupun akan berpotensi lebih muncul di kemudian hari. Sengketa bisnis antara pelaku usaha dan pengajuan kepailitan akan menjadi sesuatu yang akan kita lihat," ujar dia dalam sebuah diskusi virtual, Kamis (27/8/2020).

Sebab itu,imbuhnya, peran Mahkamah Agung sebagai lembaga yudikatif menjadi penting untuk mengantisipasi terjadinya kepailitan yang bakal dialami pengusaha. Dengan demikian, diharapkan lembaga tersebut mampu menciptakan keadilan bagi pelaku usaha.
Apalagi masa pandemi Covid-19 masih akan terus berlangsung dalam jangka waktu yang cukup lama. Sehingga dampaknya bakal semakin banyak pelaku usaha mengalami kondisi sulit.

Saat ini saja, dunia membutuhkan lebih dari USD8 triliun untuk menangani dan mengatasi dampak COVID-19 dari sisi kesehatan, sosial, serta ekonomi. Berdasarkan data hitungan International Monetary Fund (IMF) lebih dari USD8 triliun adalah sumber daya yang digunakan untuk menangani dan mengatasi Covid-19.

Untuk itu, pihaknyaterus berkoordinasi secara intensif kepada semua aparat penegak hukum dalam merumuskan kebijakan penanganan krisis Covid-19 agar kebijakan yang diambil pemerintah selaras dengan koridor hukum yang ada.

Kementerian Keuangan terus melakukan sinergi dan koordinasi bahkan dengan aparat penegak hukum pada saat kita memformulasikan kebijakan."Karena kita sangat memahami, suatu saat, ini bisa menjadi objek bagi siapa saja, subjek untuk bisa meminta keadilan dari keputusan-keputusan yang dilakukan oleh pemerintah,” tandas dia.(ist)


0 Komentar