Selasa, 08 September 2020 13:43 WIB

Jokowi Desak Bantuan UMKM, Subsidi Gaji dan Restrukturisasi Kredit Dilakukan Secara Cepat

Editor : Yusuf Ibrahim
Presiden Jokowi. (foto istimewa)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali menegaskan bahwa, kondisi Indonesia saat ini memang dalam kondisi krisis akibat pandemi Covid-19.

Lantaran itu, Ia menerangkan dibutuhkan usaha extra ordinary di segala bidang khususnya perekonomian. Ia menambahkan, langkah pemerintah dalam menanggulangi pandemi Covid-19 bukan hanya dilakukan agar perekonomian tidak semakin terpuruk dan kegiatan perekonomian masyarakat masih bisa berjalan. "Semua itu saya tegaskan kembali berulang-berulang untuk menyamakaan frekuensi bahwa kita memang dalam kondisi krisis," ucap Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Selasa (8/9/2020).

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu juga menekankan, masyarakat lebih penting dibanding prosedur dan aturan yang berbelit-belit. Menurutnya, aturan yang dibuat sendiri itu sudah waktunya dirombak.

"Upaya extra ordinary harus di bidang perekonomian, bantuan sosial berupa kebutuhan pokok, bantuan sosial berupa uang tunai harus dilakukan untuk menyelamatkan masyarakat yang tiba-tiba menanggur, yang tiba-tiba tidak punya penghasilan. Bantuan untuk UMKM, subsidi gaji dan restrukturisasi kredit juga harus dilakukan secara cepat," jelas dia.


Pemerintah, lanjut dia, harus mampu mengganti cara kerja dari channel yang biasa-biasa menjadi channel yang luar biasa, seperti juga kondisi dunia pada umumnya. "Kita masih butuh waktu untuk keluar dari kondisi ini, pemerintah masih butuh fleksibilitas kerja dan kesederhanaan prosedur agar semua permsalahan bisa ditangani dengan cepat, tepat sasaran dan efiseien," tandasnya.(ist)


0 Komentar