Rabu, 09 September 2020 12:41 WIB

Jiwasraya dan Asabri Diminta Periksa Laporan Keuangan 2020

Editor : Yusuf Ibrahim
Ilustrasi PT Asabri. (foto istimewa)

JAKARTA, Tigapilarnews.com- Pemerintah memerintahkan kepada PT Asuransi Jiwasraya dan PT Asabri untuk melakukan pemeriksaan Laporan Keuangan (Lapkeu) 2020.

Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati, mengatakan pemeriksaan laporan Keuangan 2020 ini sebagai respon atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam penyertaan modal negara (PMN) di PT Asuransi Jiwasraya dan PT Asabri.

"Temuan BPK Terkait Penyertaan Modal Negara (PMN) pada PT Asuransi Jiwasaraya dan PT Asabri, pemerintah meminta PT Asuransi Jiwasraya dan PT Asabri merencanakan pemeriksaan Lapkeu 2020 sehingga dapat mendukung penyajian nilai investasi permanen 2020 secara andal," ujar Sri Mulyani dalam rapat virtual dengan DPD, Rabu (9/9/2020).

Sambung dia, pemerintah juga telah mengkaji temuan kewajiban atas program pensiun unfunded past services liablitiy pada PT Asabri. Saat ini pihaknya tengah menyusun rencana penyelesaian ketentuan dan standar terkait penyajian kewajiban jangka panjang program pensiun.


"Kami akan melakukan reviu dan penyesuaian atas penggunaan asumsi serta metode penghitungan aktuarita serta dilakukan penyempurnaan kebijakan akuntansi pemerintah pusat untuk mengungkapkan nilai kewajiban jangka panjang pensiun," tandasnya.(ist)


0 Komentar