Selasa, 22 September 2020 11:52 WIB

Insentif Penggali Kubur Corona di Kota Bekasi Akhirnya Cair

Editor : Yusuf Ibrahim
Ilustrasi TPU. (foto istimewa)

JAKARTA, Tigapilarnews.com- Pemerintah Kota Bekasi segera memberikan insentif kepada penggali kubur di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pedurenan, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi.

TPU Pedurenan merupan lahan yang disiapkan Pemerintah Kota Bekasi untuk pemakaman jenazah yang terpapar COVID-19. Kepala UPTD Pemakaman Kota Bekasi, Yayan Sopian mengatakan, puluhan penggali kubur an diberikan insentif untuk bulan Oktober, November dan Desember 2020 sebesar Rp2,5 juta per bulan. ”Sebanyak 25 orang akan menerima insentif dari pemerintah, kemungkinan dalam waktu dekat mereka sudah menerimanya,” katanya, Selasa (22/9/2020).


Dia menjelaskan, usulan tersebut sudah dikoordinasikan dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Bahkan, Wali Kota Bekasi sudah mengeluarkan nota dinas ke Bapenda dan BPKAD serta Inspektorat. 

Yayan menjelaskan, sebelumnya para penggali kubur Covid-19 hanya mendapatkan gaji saja. Pemberian insentif juga mempertimbangan bahwa mereka sebagai garda terdepan penanganan jenazah COVID-19. Untuk itu, Yayan berharap insentif tersebut menambah semangat petugas dan pandemi COVID-19 bisa segera berakhir.

Hingga Selasa (22/9/2020), total pemakaman terkait positif dan yang diagnosa Covid-19 total 371 orang dengan rincian positif sesuai diagnosa sebanyak 117 orang dan penyakit menular 254 pemakaman.


0 Komentar