Kamis, 22 Oktober 2020 12:07 WIB

Honda Bicara Alasan Tak Buru-buru untuk Terjun ke Arena Mobil Listrik

Editor : Yusuf Ibrahim
Ilustrasi. (foto istimewa)

JAKARTA, Tigapilarnews.com- Tahun ini konsumen semakin dimanjakan dengan beberapa opsi kendaraan listrik yang sudah bisa di beli di pasar Indonesia.

Mulai dari Nissan Kicks hingga Hyundai Ioniq. Tapi, mengapa pabrikan besar seperti Honda belum ikut serta? Business Innovation and Sales & Marketing Director PT Honda Prospect Motor Yusak Billy agaknya memilih untuk tidak buru-buru dalam mengambil langkah untuk terjun ke arena mobil listrik.

”Kami terus melakukan studi teknologi apa yang sesuai dengan regulasi maupun infrastruktur yang ada di Indonesia. Juknis (petunjuk teknis) baru akan dirilis akhir 2020 ini. Dari situ baru akan kami putuskan,” ujarnya.

”Tingkah laku masyarakat terus berubah. Dan kami terus mempelajarinya, apakah itu elektrifikasi atau lainnya. Semua terus kita pelajari,” ujar Billy.

Saat ini fokus Honda sendiri lebih kepada recovery terhadap melorotnya penjualan selama pandemi Covid-19. ”Kami berupaya memudahkan konsumen dari proses pembelian sampai merawat kendaraan. Mulai pemasaran, penjualan, hingga after sales,” bebernya.

Terkait mobil dengan teknologi alternatif/ramah lingkungan, Billy menyebut bahwa Honda sudah memiliki berbagai produk yang siap dibawa ke Indonesia. Mulai mobil hybrid, mobil listrik, Plug-in Hybrid (PHEV), hingga fuel cell.Ada Clarity Plug-in Hybrid, Honda Clarity Electric, serta Honda Clarity Fuel Cell yang jadi andalan untuk produk mobil ramah lingkungan mereka.Selain itu, ada pula Hondae yang akan mulai di jual mulai akhir Oktober 2020 nanti untuk pasar Jepang dan Eropa. Harganya sekitar Rp500 juta-Rp600 juta.

Bahkan, Honda juga berencana mengubah semua lini produk mereka di Eropa menjadi elektrik hingga 2022 mendatang. Selama tiga tahun kedepan, Honda akan merilis 6 model mobil listrik di Eropa. Termasuk diantaranya Honda E-City, Honda Jazz hybrid, serta sebuah SUV elektrik.

Billy sendiri berpendapat masih perlu jembatan bagi konsumen untuk bisa beralih sepenuhnya ke mobil listrik. Jembatan itu bisa berarti kendaraan hybrid (menggunakan mesin bensin dan motor listrik). Atau, plug-in hybrid, yang baterainya bisa diisi melalui sumber listrik eksternal seperti listrik di rumah.

Hanya saja, langkah pemerintah Indonesia sendiri agaknya memang berupaya untuk “memaksa” konsumen langsung loncat ke dari mobil dengan mesin internal combustion ke elektrik.Ini bisa dilihat dari berbagai benefit yang akan di dapat konsumen saat memiliki mobil listrik. Misalnya, terus mendorong pembangunan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) yang ditargetkan hingga lebih dari 150 titik di 2020 dari sebelumnya hanya 19 titik SPKLU di 2019.

Selain itu, kendaraan listrik juga mendapat benefit seperti tidak terpengaruh pembatasan plat nomor ganjil genap di Jakarta.Pun, kuncuran kredit Bank Indonesia yang memberikan ketentuan uang muka atau down payment (DP) bagi pemberian Kredit/Pembiayaan Kendaraan Bermotor (KKB/PKB) untuk pembelian kendaraan listrik berbasis baterai menjadi 0 persen. Aturan itu tidak berlaku untuk mobil hybrid atau PHEV.

Mobil listrik juga mendapatkan keringanan pajak PPnBM yang tidak lagi didasarkan bentuk bodi kendaraan, namun emisi gas buang yang dihasilkan atau konsumsi bahan bakar. Aturan tersebut mulai berlaku pada 16 Oktober 2021 mendatang.

Terkait mobil dengan teknologi alternatif/ramah lingkungan, Honda sudah memiliki berbagai produk yang siap dibawa ke Indonesia. Mulai mobil hybrid, mobil elektrik, Plug-in Hybrid (PHEV), hingga fuel cell.(mir)


0 Komentar