Selasa, 15 Desember 2020 12:48 WIB

Thailand dan Australia Gagal Panen, Stok Gula Indonesia Menipis

Editor : Yusuf Ibrahim
Ilustrasi gula. (foto istimewa)

JAKARTA Tigapilarnews.com- Stok gula rafinasi sebagai bahan baku industri makanan dan minuman (mamin) saat ini sudah menipis.

Jika tak segera diantisipasi maka akan berdampak pada industri mamin. Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Seluruh Indonesia (Gapmmi) Adhi S. Lukman mengatakan, hingga akhir November 2020, stok gula rafinasi hanya sekitar 350.000 ton. Sementara kebutuhan industri mamin untuk satu bulan dalam kondisi normal sekitar 270.000 ton. 

"Diperkirakan stok gula rafinasi di awal Januari 2021 hanya tersisa sekitar 80.000 ton," ujarnya pada Market Review IDX Channel, Selasa (15/12/2020).

Adhi mengaku khawatir, jika tidak segera terpenuhi, maka pasokan gula rafinasi akan menghambat kinerja industri mamin di tahun 2021.

Di sisi lain, Thailand yang selama ini berkontribusi dalam memasok bahan baku gula ke Indonesia mengalami kegagalan panen sehingga produksinya menurun drastis. Demikian juga dengan Australia yang mengalami penurunan produksi.

"Salah satu yang harus diambil adalah gula dari Brazil, tetapi perjalanannya membutuhkan waktu 1,5 hingga dua bulan. Belum negosiasi dari kapal, apalagi kondisi saat ini logistik bermasalah sehingga sangat sulit mendapatkan kapal karena kondisi pandemi. Ini mengkhawatirkan kami," ungkapnya.

Adhi meminta pemerintah untuk dapat segera berkoordinasi dengan para pemangku kepentingan terkait agar impor gula dapat segera diterbitkan. Menurut dia, pemerintah sudah merespons terkait stok gula industri yang sudah menipis ini, namun belum ada kesepakatan berapa jumlah izin impor gula.

"Ini tentunya menggembirakan karena kesepakatan sudah dibuat meskipun kami sendiri belum tahu berapa jumlahnya. Tetapi paling tidak kami sudah bisa mengamankan kebutuhan untuk tahun 2021 itu," jelasnya.

Dia mengakui, kebutuhan gula industri saat ini belum bisa dipenuhi dalam negeri karena produksi dari dalam negeri kebanyakan untuk gula konsumsi. Sementara industri membutuhkan gula dengan kualitas tertentu sesuai dengan kebutuhan industri.

"Tahun lalu dalam rakortas sudah menyetujui total kebutuhan gula industri sebesar 3,2 juta ton untuk tahun 2020. Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) sudah merekomendasikan, termasuk izin impor tahun 2020 sudah dikeluarkan semua oleh Kemendag," tandasnya.(roy)


0 Komentar