Selasa, 20 April 2021 13:31 WIB

Peta Konflik Internal Partai Demokrat dan Upaya Solusinya

Editor : Yusuf Ibrahim
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). (foto istimewa)
Oleh: Hasannudin/Mahasiswa S-2 Pasca Sarjana Ilmu Politik Universitas Indonesia 
 
Konflik internal di tubuh Partai Demokrat masih belum surut. Bermula dari saling klaim kepemimpinan hingga berujung saling lapor. Meskipun pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM sudah menolak pengajuan pengesahan kepengurusan Partai Demokrat hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Dili Serdang  oleh kubu KLB, namun sengkarut konflik antardua kubu tersebut belum menunjukkan tanda berakhir.
 
Api konflik mengemuka ke publik ketika Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyebut ada gerakan pengambil-alihan kepemimpinan partai. Dilanjutkan dengan peristiwa Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang digelar dan menunjuk Moeldoko sebagai ketua umum baru. Mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono bahkan sampai angkat bicara soal klaim kepemimpinan ini.  AHY melaporkan KLB yang dinilainya tak sah ke Kemenkumham. Tidak mau kalah, Kubu Partai Demokrat versi KLB menyerahkan hasil KLB ke Kemenkumham sehari setelahnya, Selasa (9/3/2021). 
 
Melihat kerangka persoalan di atas, pertanyaan menarik yang bisa diajukan adalah bagaimanan sebenarnya postur persoalan Partai Demokrat tersebut dilihat dari sisi demokratisasi di internal partai dan juga persoalan leadership utamanya dalam menangani konflik dan perbedaan sikap dalam menghadapi dinamika politik partai?
 
Pertanyaan tersebut amat penting diajukan mengingat  pada awalnya publik dikejutkan dengan keberadaan seorang tokoh dalam lingkar dalam pemerintah yang kemudian memanaskan situasi internal. Sehingga memunculkan anggapan ada intervensi dari luar, bahwa Partai Demokrat tengah mendapat tekanan atau intervensi dari rezim. Namun seiring berjalannya waktu, ternyata persoalan Partai Demokrat lebih kompleks dari itu. Banyak persoalan internal yang saling berkelindan di tubuh Partai Demokrat yang menjadi akar utama terjadinya konflik internal di tubuh partai. 
 
Sejumlah persoalan internal Partai Demokrat tersebut seperti pernah disampaikan Firman Noor (Firman Noor, 2021) adalah 
 
Pertama menyangkut persoalan kepemimpinan Partai yang ternyata belum bisa  menjadi alat pemersatu seluruh kader. Persoalan kepemimpinan ini padahal amat penting dalam menjaga keutuhan partai (Weinner 1957, Brass 1965). Dalam posisi ini SBY yang diharap sebagai figur pemersatu ternyata tidak mampu menjalankan peran itu. 
 
Awalnya SBY dianggap sebagai figur pemersatu partai, namun  sejak SBY memimpin partai sebagai ketua umum, Partai Demokrat memiliki faksi-faksi yang kerap saling bertikai, termasuk di sini para kader-kader, sebagian para pendiri dan senior, yang memendam kekecewaan terhadap dirinya. Kekecewaan ini juga pada akhirnya berkelindan dengan munculnya kepemimpinan baru AHY yang justru dirasa semakin tidak memberikan peluang bagi kader-kader yang memendam kekecewaan tersebut untuk eksis. Kondisi ini diperburuk dengan gaya kepemimpinan AHY yang dianggap tidak demokratis, kurang merangkul dan cenderung menafikan suara kritis. Akumulasi dari kekecewaan yang menjadi pemicu tuduhan dari adanya politik dinasti, yang terus  menjadi persoalan dari partai ini.
 
Kedua, kisruh internal Partai Demokrat juga disebabkan karena kurang berjalannya komunikasi, terutama antarelite atau senior. Hal ini menyebabkan banyak dugaan atau prasangka negatif yang tidak terjembatani. Dalam kasus Partai Demokrat, manuver elite memainkan peran utama. Mereka yang disoroti dan melakukan ”buka-bukaan” di depan publik adalah para tokoh partai yang posisinya bukan sembarangan, ada pendiri dan tokoh-tokoh yang telah berkiprah, baik dalam partai maupun ketika menjadi pejabat publik. Jika kita lihat baik dari hal-hal yang disampaikan ataupun cara masing-masing elite yang bertikai menyampaikan pesannya, cukup mencerminkan kondisi terputusnya komunikasi di antara mereka cukup lama dan baru diketemukan kembali oleh media, yang sayangnya sudah dalam momen perpecahan. 
 
Seandainya komunikasi entarelite ini dapat terpelihara dengan baik, tentu hal-hal tersebut dapat dicegah sejak dini atau setidaknya dapat mencegah sebuah akselerasi dan eskalasi konflik.
Ketiga, lemahnya ikatan ideologi partai. Ikatan ideologi yang kuat secara teoritis dapat mendorong upaya mempersatukan kader atas dasar kepentingan yang lebih besar, yakni kepentingan partai dan upaya-upaya untuk menahan diri demi menjaga keutuhan partai (Singh 1975, Kumar 1990). Faktor ikatan ideologis ini tidak kokoh dalam internal Partai Demokrat.  Ikatan yang terjalin lebih  karena faktor ketokohan dan kepentingan praktis dalam berkontestasi dalam kehidupan riil politik lebih dominan. Ini juga kaitannya dengan politik Pemilu dan Pilkada dan kontestasi pada sumber daya dana politik partai. Akibatnya hubungan yang terjadi lebih karena kepentingan tokoh atau faksi terjadi. Penjuru loyalitas pun tidak sistemik-pelembagaan, tetapi transaksi patron-client yang pragmatis dan sesaat. Selain itu, ketiadaan ikatan ideologis ini juga menyebabkan para kader teramat bebas bermanuver. Termasuk akhirnya tidak segan mengundang pihak-pihak di luar partai untuk menjadi solusi persoalan internal partai.
 
Disamping tiga faktor internal utama di atas, faktor eksternal partai juga amat berpengaruh. Berkaca pada kasus kisruh yang sama yang terjadi pada Partai Golkar, PPP, dan PKB,  faktor eksternal ini tidak dapat diabaikan. Salah satu jawaban mengapa faktor eksternal tidak dapat diabaikan adalah karena perannya sebagai pemberi angin bagi salah satu faksi yang bertikai. Pertemuan senior partai dengan salah seorang elite pemerintahan terbukti kemudian memicu dan memanaskan kisruh internal partai ini, serta memunculkan kongres luar biasa di Deli Serdang, Sumatera Utara, yang memilih Moeldoko menjadi Ketua Umum Partai Demokrat.  
Seperti dikatakan Firman Noor, faktor eksternal dalam sejarahnya di Indonesia dapat menjadi kekuatan tersendiri untuk mempertahankan atau mengambil alih kekuasaan sebuah partai. Fungsinya adalah sebagai sebuah katalisator yang memperuncing faksionalisasi. (Firman Noor, 2021). 
 
Kalangan yang memiliki dukungan eksternal akan mendapatkan sebuah semangat dan kepercayaan diri untuk terus mempertahankan diri dengan cara apa pun dengan suatu keyakinan bahwa ke depannya faktor eksternal akan membantu memperkuat eksistensi mereka atau menjadi solusi bagi partai. Meski pada umumnya faktor eksternal pasif dan menunggu situasi, ada pula yang aktif untuk membantu memenangkan kontestasi internal demi mewujudkan kepentingannya.
 
Terakhir, keberadaan Partai Demokrat ini amat penting mengingat posisinya sebagai partai oposisi bersama PKS.  Kekuatan oposisi dalam konteks demokrasi ini sangat penting karena pilar utama dalam demokrasi adalah keharusan adanya keseimbangan kekuatan. Dengan cara ini kekuasaan bisa diawasi, bisa berjalan di bawah kontrol. 
 
Hal lainnya adalah Partai Demokrat yang memiliki sejumlah kursi di parlemen tentu saja kisruh internalnya  sedikit banyak berdampak pada kinerja parlemen. Energi dan perhatian pemerintah dan parlemen juga ikut terpecah sehingga bisa mengganggu fokus kerja pada persoalan lain yang lebih penting seperti penanganan pandemi. 
 
Untuk itu sejumlah rekomendasi solusi atas kisruh Partai Demokrat dapat diajukan berikut. Pertama, keberadaan Partai Demokrat dalam konteks kepentingan demokrasi, harus tetap dijaga. Salah satu caranya berbagai pihak termasuk pemerintah perlu mendorong terjadinya rekonsiliasi atau penyelesaian atas konflik mereka sendiri. Pihak-pihak eksternal tidak perlu masuk dan turut memanaskan situasi yang mengakibatkan eskalasi konflik semakin dalam dan tajam.
 
Kedua,  pentingnya pengaturan kembali kerangka regulasi partai politik yang mampu mendorong partai politik menjadi lebih demokratis. Hal ini bisa dilakukan   melalui perubahan Undang-Undang Partai Politik dan Sistem Pemilu yang lebih mendorong adanya kaderisasi partai, tidak hanya berorientasi pada perolehan suara dan kursi. Design sistem kepartaian dan pemilu yang sekarang berlaku membuat partai hanya fokus mengejar kekuasaan. Salah satunya, adanya ketentuan ambang batas parlemen dan pencalonan presiden yang mendorong negosiasi elite yang terlalu besar daripada partisipasi politik. Dengan design regulasi seperti ini mengakibatkan pemilu seperti pasar bebas yang carut marut berkelindan dengan kepentingan pemodal besar/ bandar untuk sebesar-besarnya meraih suara pemilu dan memperkokoh bangunan oligarki politik.

0 Komentar