Rabu, 28 April 2021 12:01 WIB

Majelis Hakim Pengadilan Agama Jaksel Kabulkan Gugatan Cerai Aura Kasih ke Amaral

Editor : Yusuf Ibrahim
Aura Kasih. (foto istimewa)

JAKARTA, Tigapilarnews.com- Aura Kasih akhirnya resmi bercerai dari Eryck Amaral.

Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan telah mengabulkan gugatan cerai Aura dalam sidang perdana yang digelar hari ini, Rabu (28/4). "Alhamdulillah sudah selesai. Jadi setelah ini sudah tidak ada sidang lagi," ujar kuasa hukum Aura Kasih, Rahma.

Mewakili ibu satu anak tersebut, Rahma menjelaskan alasan pengadilan langsung memutus gugatan kliennya. Salah satunya karena tidak hadirnya Eryck meski sudah dipanggil oleh Pengadilan. "Eryck sudah dipanggil secara patut, tapi nggak datang. Itu salah satu pertimbangannya," jelas Rahma.

Selain itu, faktor kehadiran pelantun Mari Bercinta itu juga menjadi faktor lain yang mendorong Majelis Hakim langsung mengetok palu. "Jadi Majelis memastikan langsung ke penggugatnya, dan Alhamdulillah sudah selesai," tutur Rahma.

Aura Kasih menggugat cerai Eryck Amaral pada 17 Desember 2020. Sebelum memutuskan pisah, kedua pasangan sudah 10 bulan tidak tinggal satu rumah. Aura Kasih dan Eryck Amaral menikah pada 2018. Dari pernikahan tersebut, mereka dikaruniai satu anak.(mir)


0 Komentar