Jumat, 14 Mei 2021 19:20 WIB

KCI Lakukan Pembatasan pada Jumlah Penumpang

Editor : Yusuf Ibrahim
Penumpang kereta. (foto istimewa)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) punya salah satu pekerjaan rumah (PR) yang cukup menantang, yaitu menjaga kepadatan jumlah penumpang kereta rel listrik (KRL).

Pasalnya, masalah tersebut mendapat sorotan langsung dari Menteri Perhubugan Budi Karya Sumadi. VP Corporate Communications PT KCI Anne Purba mengatakan, pihaknya akan tetap melakukan pembatasan pada jumlah penumpang di setiap keretanya. Penumpang yang boleh naik kereta hanya 74 orang saja per gerbong.

“Jadi 74 per (gerbong) kereta masih terus kami lakukan. Kalau di stasiun-stasiun itu kan ada penyekatan untuk masuk ke kereta,” ujarnya saat ditemui di Stasiun Manggarai, Jakarta, Jumat (14/5/2021).

Nantinya, KCI akan menyiagakan dua sampai tiga petugas di setiap gerbong kereta. Petugas ini akan selalu mengingatkan penumpang untuk menjaga jarak agar tidak berdesakan di dalam kereta.

“Petugasnya ada yang memantau. Itu ada 2-3 orang (per gerbong). Dari 12 kereta lagi jalan sebenarnya,” ucapnya.

Menurut Anne, dalam menerapakan jaga jarak atau protokol kesehatan di kereta agar tidak berdesakan perlu effort lebih. Musababnya, masih ada penumpang yang enggan mengikuti marka yang sudab tersedia di dalam kereta.

Alasannya pun beragam, seperti misalnya tak ingin pisah dari temannya atau bahkan ingin duduk bersama dengan keluarga. Meskipun begitu, pihaknya akan terus melakukan edukasi kepada masyarakat yang mayoritas merupakan penumpang musiman.

“Namun itu perlu diedukasi, misal ada marka-marka yang satu keluarga, satu rombongan itu tidak mau pisah dari temannya atau keluarganya. Tapi itu akan terus kita lakukan edukasi supaya mereka mematuhi marka-marka,” jelasnya.(mir)


0 Komentar