Jumat, 16 Juli 2021 14:22 WIB

Presiden Filipina Setujui Idul Adha Jadi Libur Nasional

Editor : Yusuf Ibrahim
Presiden Rodrigo Duterte. (foto istimewa)

JAKARTA, Tigapilarnews.com- Filipina menetapkan Hari Raya Idul Adha yang jatuh pada Selasa (20/7/2021) sebagai hari libur nasional.

Presiden Rodrigo Duterte menyetujui Proklamasi Nomor 1189 pada Kamis (15/7/2021) yang memetapkan Idul Adha sebagai libur nasional. Ini bukan kali pertama bagi Filipina, negara mayoritas pemeluk Katolik, menjadikan hari raya Islam sebagai libur nasional. Sebelumnya aturan yang sama diterapkan pada Idul Fitri.

Hari libur nasional ini ditetapkan setelah ada permintaan dari Komisi Nasional Umat Islam Filipina yang merekomendasikan 20 Juli ditetapkan sebagai hari libur nasional. Isi Proklamasi menegaskan perayaan Idul Adha harus tetap menaati protokol kesehatan mengingat kasus infeksi Covid-19 di Filipina masih tinggi. “Perayaan Idul Adha harus tunduk pada karantina masyarakat dan langkah-langkah jarak sosial yang ada,” demikian isi pernyataan, dikutip dari Philstar, Jumat (16/7/2021).

Di bawah pengumuman ini, karyawan yang tetap bekerja pada hari libur nasional berhak mendapatkan bayaran 200 persen dari upah harian normal untuk 8 jam kerja. Mereka juga berhak atas uang lembur per jam yang jumlahnya 30 persen di atas normal jika bekerja lebih dari 8 jam. Idul Adha juga dikenal sebagai Hari Raya Kurban ditandai dengan pemotongan hewan kurban seperti sapi dan kambing. Sementara itu di Arab Saudi, umat Islam melaksanakan serangkaian ibadah haji dimulai pada 8 Dzulhijjah atau 18 Juli.(kah)


0 Komentar