Selasa, 28 September 2021 13:07 WIB

Erick Sebut Ada Indikasi Korupsi di Krakatau Steel

Editor : Yusuf Ibrahim
Krakatau Steel. (foto istimewa)

JAKARTA, Tigapilarnews.com- Deretan perusahaan negara yang terlilit utang jumbo yang diduga kuat akibat praktik korupsi, satu per satu diungkap Menteri BUMN Erick Thohir.

Usai menyampaikan ihwal utang Holding Perkebunan Nusantara atau PTPN III (Persero) senilai Rp43 triliun yang diduga disebabkan korupsi terselubung, Erick menyinggung utang PT Krakatau Steel (Persero) Tbk yang tak kalah fantastis.

Sejak tahun 2019 lalu, emiten berkode saham KRAS itu tengah melakukan restrukturisasi utang senilai USD2,2 miliar atau setara Rp31 triliun. Utang masa lalu disinyalir dikarenakan adanya tindakan korupsi.

"Krakatau Steel itu punya utang USD2 miliar, salah satunya investasi USD850 juta. Itu tidak bagus, pasti ada indikasi korupsi," beber Erick dalam webinar, Selasa (28/9/2021).


Kementerian BUMN pun akan menelusuri dugaan tindak kejahatan tersebut. Menurut Erick, penegakan hukum atas proses bisnis yang salah harus diperbaiki.

"Dan kita akan kejar, siapa pun yang merugikan. Bukannya kita ingin menyalahkan, tetapi penegakan hukum kepada proses bisnis yang salah kita perbaiki," tuturnya.

Sebagai catatan, KRAS baru saja mencatatkan keuntungan sebesar Rp800 miliar pada kuartal II/2021. Sebelumnya, perseroan pelat merah ini mengalami kerugian selama 8 tahun terakhir. Pada 2019 lalu, tercatat Krakatau Steel mengalami kerugian USD503,65 juta atau setara Rp7,2 triliun.

Kemudian pada 2020, KRAS mencatat laba bersih USD23,67 juta atau sekitar Rp339 miliar. Jumlah itu meningkat pada kuartal II tahun ini menjadi sekitar Rp800 miliar.

Saat ini Krakatau Steel memasuki tahap ketiga restrukturisasi setelah melewati dua fase sebelumnya, di mana sejak 2019 lalu manajemen melakukan restrukturisasi utang senilai USD2,2 miliar.

Sebelumnya, saat rapat kerja bersama Komisi VI DPR, Rabu (22/9/202), Erick membeberkan utang Holding Perkebunan Nusantara atau PTPN III (Persero) senilai Rp43 triliun yang diduga disebabkan adanya korupsi secara terselubung. Dia pun berjanji akan membuka kasus tersebut.

"Ketika PTPN punya utang Rp43 triliun dan ini merupakan penyakit lama yang kita sudah tahu dan ini suatu yang saya rasa korupsi yang terselubung, yang memang harus dibuka dan dituntut yang melakukan ini," tegasnya.(mir)


0 Komentar