Senin, 01 November 2021 13:04 WIB

Perjalanan Udara Jawa-Bali kini Tak Harus PCR tapi Bisa Antigen

Editor : Yusuf Ibrahim
Ilustrasi tes antigen. (foto istimewa)

JAKARTA, Tigapilarnews.com- Pemerintah hari ini melakukan rapat evaluasi pelaksanaan PPKM.

Dalam rapat yang dipimpin oleh Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin pemerintah memutuskan untuk mengubah syarat perjalanan udara atau pesawat.

Menurut Menko PMK Muhadjir Effendy, untuk perjalanan udara wilayah Jawa-Bali tidak lagi harus PCR tapi bisa menggunakan antigen. “Untuk perjalanan akan ada perubahan yaitu untuk wilayah Jawa dan Bali perjalanan udara tidak lagi mengharuskan tes PCR. Tapi cukup menggunakan tes antigen. Sama dengan yang diberlakukan dengan luar jawa bali, sesuai dengan usulan dari Bapak Mendagri,” ujarnya dalam konferensi persnya, Senin (1/11/2021).

Seperti diketahui, sebelumnya untuk perjalanan transportasi udara Jawa-Bali menggunakan tes PCR H-3. Hal ini menimbulkan pro kontra di masyarakat. Banyak yang merasa keberatan dengan syarat tersebut.(mir)


0 Komentar