Senin, 15 November 2021 12:07 WIB

Kelengkapan Surat Kendaraan Hingga Knalpot Bising Dibidik Operasi Zebra Jaya pada 15-28 November

Editor : Yusuf Ibrahim
Ilustrasi Operasi Zebra Jaya. (foto istimewa)

JAKARTA, Tigapilarnews.com- Walaupun Polda Metro Jaya mulai hari ini menggelar Operasi Zebra Jaya2021, tetapi masyarakat juga diminta untuk tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

Operasi Zebra Jaya ini dilakukan selama 14 hari ke depan mulai 15-28 November 2021. Berdasarkan pantauan, kawasan di Jalan Panglima Polim, Jalan Fatmawati, dan Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, tampak sepi dari razia Operasi Zebra. Adapun petugas kepolisian hanya ada di sekitar Pos Lantas yang lokasinya di lampu merah perempatan Fatmawati.

Petugas kepolisian dan Sudin Perbubungan Jaksel melakukan pengaturan arus lalu lintas dan imbauan pada kendaraan yang melitas di kawasan tersebut. Tampak, tak ada pula kendaraan yang kedapatan melakukan pelanggaran di kawasan itu.

Kasat Lantas Polres Jakarta Selatan Kompol Edi Supriyanto mengatakan, Operasi Zebra Jaya 2021 yang digelar mulai hari ini 15 hingga Rabu 28 November 2021. Ada pun sasarannya berupa kelengkapan dan kesesuaian surat-surat kendaraan, knalpot bising, penggunaan rotator, dan sirine tak sesuai aturan, serta pengendara tak pakai masker.

"Maka itu, kami imbau seluruh pengguna jalan di seluruh Jakarta, khususnya Jakarta Selatan, tolong kerja samanya dalam menjaga Kamseltibcar (keamanan, keselamatan ketertiban, dan kelancaran -red), paling guna menurunkan tingkat kecelakaan untuk patuhi aturan berlalu lintas dan tetap menjaga protokol kesehatan," katanya di lokasi, Senin (15/11/2021).

Sekadar diketahui, mulai hari ini Polda Metro Jaya bersama TNI, dan Pemerintah Daerah (Pemda) menggelar Operasi Zebra 2021 selama 14 hari.(kah) 


0 Komentar