Rabu, 01 Desember 2021 13:54 WIB

Pemilu Digelar 21 Februari 2024

Editor : Yusuf Ibrahim
Komisi Pemilihan Umum. (foto istimewa)

JAKARTA, Tigapilarnews.com- Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), Pramono Ubaid Tantowi menyebut jadwal pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) 2024 yang telah diusulkan KPU telah disepakati oleh semua pihak.

Perindo Pramono menyampaikan, dalam rangka mencermati pelaksanaan pemungutan suara Pemilu 2024 ini, KPU telah mendengar masukan dari banyak pihak. Dalam hal ini, KPU sudah memaparkan bagaimana semua tahapan jika Pemilu digelar pada tanggal 21 Februari 2024. "Syukurnya, semua pihak pada akhirnya melihat bahwa tanggal yang diajukan oleh KPU (21 Februari 2024) merupakan pilihan paling tepat," kata Pram dalam keterangan tertulisnya, Rabu (1/12/2021). 

Disamping itu, KPU juga mengapresiasi kepada semua pihak yang tetap menghormati kewenangan KPU untuk menetapkan hari dan tanggal pemungutan suara. "(Hal tersebut) sebagaimana diatur dalam UU Pemilu pasal 167 ayat (2) dan pasal 347 ayat (2)," tutupnya.(mir)


0 Komentar