Selasa, 28 Desember 2021 11:06 WIB

Panglima TNI Andika Janji Perkasa Telusuri Penghentian Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Helikopter Agusta Westland

Editor : Yusuf Ibrahim
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa. (foto istimewa)

JAKARTA, Tigapilarnews.com- Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa angkat bicara ihwal penghentian penyidikan oleh Puspom TNI atas kasus dugaan korupsi pengadaan helikopter angkut Agusta Westland (AW)-101 tahun 2016-2017.

Diketahuinya penghentian penyidikan itu melalui pernyataan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Andika menuturkan akan menelusuri terlebih dulu terkait penghentian kasus. Sebab, kata Andika, dirinya masih dalam proses orientasi mengenai tugas-tugasnya sebagai Panglima TNI yang baru.

"Saya harus telusuri dulu ya. Saya masih orientasi tugas saya lebih dalam. Sehingga masih belum semua hal saya ketahui," ujar Andika, Selasa (28/12/2021).

Diberitakan sebelumnya, KPK menyebut bahwa penyidikan para tersangka kasus dugaan korupsi pembelian helikopter Augusta Westland (AW)-101 telah dihentikan oleh Puspom TNI. "Yang terakhir tadi masalah helikopter AW-101 koordinasi terkait masalah atau informasi yang berhubungan dengan pihak dari TNI sudah dihentikan proses penyidikannya," ujar Direktur Penyidikan KPK, Setyo Budiyanto kepada wartawan, Selasa (28/12/2021).

Namun, Setyo mengatakan bahwa untuk proses penyidikan terhadap tersangka dari pihak swasta yakni Irfan Kurnia Saleh selaku Direktur Utama PT Diratama Jaya Mandiri masih terus berjalan. "Kemudian bagaimana dengan penanganan tersangka AW-101 yang ada di sini yang pihak swastanya, untuk saat ini ya sampai dengan saat ini ini prosesnya masih jalan," kata Setyo.(mir)


0 Komentar