Senin, 31 Januari 2022 12:16 WIB

MUI Luruskan Keinginan Dorce Gamalama Dimakamkan Sebagai Perempuan

Editor : Yusuf Ibrahim
Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah KH Cholil Nafis. (foto istimewa)

JAKARTA, Tigapilarnews.com- Selebritas Dorce Gamalama yang ingin dimakamkan sebagai seorang perempuan jika meninggal dunia menuai kontroversi.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah KH Cholil Nafis ikut menanggapi hal ini. Menurutnya, jika jenazah adalah transgender, maka harus diurus sebagaimana jenis kelamin sejak awal dilahirkan. "Jenazah transgender itu diurus sebagaimana jenis kelamin awal dan asalnya ya," kata Cholil dalam akun Twitternya, @cholilnafis, Minggu (30/1/2022).

Cholil Nafis menegaskan bahwa mengubah jenis kelamin tidak diakui dalam agama Islam, sehingga hukumnya tetap berlaku pada jenis kelamin asalnya. Laki-laki yang pindah menjadi seorang perempuan disebut dengan mukhannats (Lelaki berperilaku perempuan). Lalu jika perempuan yang mengubah ke laki-laki adalah mutarajjil (perempuan berperilaku laki-laki).(kah)


0 Komentar