Rabu, 04 Mei 2022 13:15 WIB

Kemenag Beberkan Alasan Arab Saudi Batasi Kuota Haji untuk Indonesia

Editor : Yusuf Ibrahim
Ilustrasi. (foto istimewa)

JAKARTA, Tigapilarnews.com- Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Hilman Latief membeberkan alasan Arab Saudi membatasi kuota haji untuk Indonesia.

Menurutnya, hal tersebut diberlakukan dikarenakan adanya terobosan elektronik-Haj (e-Haj). Hilman mengatakan, kuota Indonesia yang mencapai 100.051 jamaah telah ditentukan langsung oleh pemerintah Arab Saudi.

Hal ini berbeda dengan tahun sebelumnya, yang memerlukan adanya pertemuan langsung perwakilan dua negara untuk menentukan jumlah kuota.

"Tanpa melalui penandatangan MoU antardua negara yang diwakilkan oleh Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi dan Menteri Agama RI. Namun, kuota diberikan secara langsung oleh Pemerintah Arab Saudi melalui e-Haj," ujar Hilman dalam laman resmi Kemenag, Rabu (4/5/2022).

Menurut Hilman, kuota pada penyelenggaraan ibadah haji 1443 H/2022 M ini bersifat mandatori atau given dari Pemerintah Arab Saudi. Sehingga, tidak ada ruang negosiasi dalam penentuan kuota karena tidak ada juga pembahasan MoU antarmenteri sebagaimana penyelenggaraan tahun-tahun sebelumnya.

"Pembagian kuota haji reguler dan khusus dilakukan mengikuti alokasi yang ditetapkan oleh Pemerintah Arab Saudi. Secara sistem, melalui e-Haj, Pemerintah Arab Saudi membagi sebanyak 92.825 untuk jamaah haji reguler dan 7.226 untuk jamaah haji khusus," tuturnya.

Kloter pertama jamaah haji Indonesia akan diberangkatkan pada 4 Juni 2022. Hal ini disampaikan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas. Menag Yaqut meminta kepada jajarannya agar mampu bergerak cepat dan tidak berleha-leha.

Yaqut mengatakan, dengan waktu yang semakin mepet, dia tidak mau jajarannya bekerja terlalu santai. Menurutnya, meskipun telah berpengalaman mengurus ibadah haji, tetap diperlukan kecepatan dan kehati-hatian.(mir)


0 Komentar