Senin, 01 Agustus 2022 15:40 WIB

Risma Respons Temuan Timbunan Bansos di Kampung Serab

Editor : Yusuf Ibrahim
Ilustrasi. (foto istimewa)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini merespons temuan timbunan bantuan sosial ( bansos) beras Presiden Joko Widodo di kawasan Kampung Serab, Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat, Minggu (31/7/2022).

Risma menegaskan penimbunan bansos beras terjadi bukan di zamannya. "Jadi yang jelas itu bukan zaman saya, karena waktu saya jadi menteri, bapak presiden sudah menyampaikan Bu Risma jangan bantuan berupa barang, Bu Risma bantu dalam bentuk uang. Itu pesan Bapak Presiden ke saya," kata Risma usai Acara Puncak Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2022 di Kecamatan Selong, Kabupaten Lombok timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat, Senin (1/8/2022).

Ia menegaskan, di zaman kepemimpinannya, Kemensos menyalurkan bansos reguler dalam bentuk uang tunai, baik Program Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). "Sehingga saya mulai membantu dalam bentuk uang, jadi kenapa ada yang menanyakan (bansos) kenapa uang," katanya.

Mantan Wali Kota Surabaya ini mengatakan dalam peraturan presiden memang diperbolehkan untuk memberikan bantuan dalam bentuk uang tunai. "Tapi itu salah satu dan itu memang aturannya boleh di Perpres tentang bantuan, itu boleh dalam bentuk uang dan barang," katanya.

Diberitakan sebelumnya, warga Depok digemparkan temuan timbunan bansos beras Presiden Joko Widodo di dalam tanah kawasan Kampung Serab, Sukmajaya, Kota Depok, Minggu (31/7/2022). Timbunan bansos presiden ditemukan oleh salah satu karyawan perusahaan logistik JNE.

"Saya dapat informasi dari orang dalam JNE yang katanya ada pemendaman sembako," ujar Rudi Samin, warga yang membongkar timbunan Bansos Presiden di Sukmajaya, Depok, Minggu (31/7/2022).

Dia mengakui lahan tempat penimbunan bansos presiden merupakan miliknya. Namun, dia tidak menemukan timbunan beras. Kemudian dilakukan di titik lain di lokasi sama dan ditemukan tumpukan beras. Rudi mengaku mendapat informasi tersebut dari S yang pernah bekerja di gudang JNE cabang Depok, tapi dipecat karena tudingan mencuri.

"Saya ingat punya klien inisial S. Yang bersangkutan pernah kerja di sini (JNE) dan ngaku pernah diperintahkan bawa sembako ke dalam mobil besar oleh koordinator JNE inisial A. Saya penasaran, maka saya cari sampai dua hari. Nah, hari ketiga saya dapat dengan menggunakan backhoe," kata Rudi.(mir)


0 Komentar