Rabu, 10 Agustus 2022 12:05 WIB

Kapolri Sigit Dinilai Telah Lulus dari Ujian Terberat

Editor : Yusuf Ibrahim
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. (foto istimewa)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo telah menetapkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat.

Terkait hal itu, Ketua Setara Institute Hendardi menilai bahwa Jenderal Sigit telah lulus dari ujian terberat yang dihadapi institusi Polri sejauh ini. "Di tengah menurunnya kepercayaan publik pada institusi Polri, kasus ini sungguh menjadi ujian terberat bagi Kapolri, meskipun akhirnya Jenderal Listyo Sigit Prabowo lulus dari ujian tersebut," ujar Hendardi kepada awak media, Rabu (10/8/2022).

Dia menjelaskan penetapan Ferdy Sambo sebagai tersangka oleh Tim Khusus (Timsus) yang dibentuk Kapolri telah membuktikan bahwa diplomasi kejujuran, transparansi dan kinerja berbasis data telah mengantarkan pada kesimpulan dan fakta dengan bukti permulaan yang cukup bahwa telah terjadi pembunuhan atas Brigadir J.

"Pada awalnya Polri sempat terkesan sangat berhati-hati, karena peristiwa tersebut menyangkut perwira tinggi Polri yang juga berprestasi dan adanya suatu upaya menghalangi proses penegakan hukum obstruction of justice. Belum lagi semburan informasi menyangkut kasus ini yang sangat masif membuat proses penyidikan sempat terhambat," jelasnya.

Hendardi menyebut pengungkapan keterlibatan Ferdy Sambo dalam peristiwa pembunuhan ini menjadi pembelajaran sangat penting bahwa oleh faktor-faktor tertentu, anggota Polri, dan juga penegak hukum lainnya. "Dalam sebuah korps, naughty cop dan clean cop akan selalu ada. Tetapi, sebagai sebuah instrumen penegakan hukum, institusi Polri tetap harus menjalankan tugas legal dan konstitusionalnya menegakan keadilan," ucapnya.

Oleh sebab itu, Hendardi menambahkan Polri harus diawasi dan dikritik tetapi sebagai sebuah mekanisme tentu harus dipercaya. Pasalnya, Polri mengalami kemajuan yang signifikan dan memutus politisasi oleh banyak pihak yang berpotensi menimbulkan ketidakstabilan politik dan keamanan.

"Capaian ini bukan hanya ditujukan untuk menjaga citra Polri semata tetapi yang utama menunjukkan bahwa kinerja instrumen keadilan ini masih bekerja dan dipercaya," tutupnya.(mir)


0 Komentar