Selasa, 03 Januari 2023 14:38 WIB

Masyarakat Diwajibkan Gunakan Masker saat di Transportasi Umum

Editor : Yusuf Ibrahim
Ilustrasi. (foto istimewa)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Pemprov DKI Jakarta meminta masyarakat tetap menggunakan masker saat menggunakan transportasi umum meski status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) telah dicabut.

”Jadi kami mengimbau masyarakat yang berada di layanan angkutan umum tetap menggunakan masker,” kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (3/1/2023).

Syafrin menambahkan bahwa kebijakan tersebut sejalan dengan Pemerintah Pusat yakni Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin terkait penggunaan masker di ruang tertutup dan layanan publik lainnya.

”Tentu kami inline (sejalan) dengan kebijakan pusat dimana kemarin ada imbauan dari pak Menkes bahwa untuk diruang tertutup dan beberapa layanan publik diharapkan tetap menggunakan masker,” tuturnya.

Sebelumnya, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menganjurkan masyarakat tetap menggunakan masker di ruangan tertutup maupun keramaian. Namun, ia tidak mempermasalahkan jika warga yang sehat tidak memakai.

”Pemakaian masker kita anjurkan untuk di ruangan tertutup dan sempit, di kerumunan, sebaiknya pakai. Tetapi sekali lagi ini kita kembalikan ke masyarakat. Kalau masyarakat merasa dia sehat, di udara terbuka kayak gini ga perlu, ya ga usah,”kata Budi.

Masih dianjurkannya pemakaian masker, kata Budi, menjadi salah satu strategi untuk mengubah keadaan pandemi menjadi endemi. Karena itu, dibutuhkan partisipasi dari masyarakat untuk menekan kasus Covid-19.(mir)


0 Komentar