Jumat, 31 Maret 2023 11:48 WIB

Pesan Muhadjir Effendy saat Lantik Surono dan Yohan

Editor : Yusuf Ibrahim
Muhadjir Effendy. (foto Tigapilarnews.com)

Jakarta, Tigapilarnews.com- Pelaksana tugas (Plt) Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) Muhadjir Effendy melantik dan mengambil sumpah jabatan Surono dan Yohan masing-masing sebagai Deputi Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenpora dan Staf Ahli Bidang Inovasi Kepemudaan dan Keolahragaan Kemenpora.

Acara pelantikan ini berlangsung di Wisma Menpora, Kemenpora, Jakarta, Kamis (30/3). Pelantikan keduanya berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 43/TPA Tahun 2023 Pengangkatan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kementerian Pemuda dan Olahraga. Keppres tersebut ditetapkan di Jakarta pda 28 Maret 2023. 

“Saya bersumpah bahwa saya akan setia dan taat kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya, demi  dharma bakti saya kepada bangsa dan negara,” kata Plt Menpora Muhadjir mendiktekan penggalan sumpah jabatan. 

“Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dan dengan penuh rasa tanggung jawab. Bahwa saya akan menjaga integritas, tidak menyalahgunakan kewenangan, serta menghindarkan diri dari perbuatan tercela,” lanjut Plt Menpora Muhadjir. 

Plt Menpora Muhadjir kemudian mengucapkan selamat kepada Surono dan Yohan atas pelantikan ini. Plt Menpora Muhadjir yakin keduanya akan melakukan tugas dengan baik.

“Selamat atas dua pejabat yang baru saja dilantik. Saya percaya bahwa saudara-saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan. Pelantikan ini dalam rangka melengkapi komposisi pimpinan yang sedang kosong,” jelas Plt Menpora Muhadjir. 

Turut hadir mendampingi Plt Menpora Muhadjir dalam pelantikan adalah seluruh pejabat eselon satu dan dua serta para staf khusus di lingkungan Kemenpora. Sedangkan hadir sebagai saksi yaitu Sesmenpora Gunawan Suswantoro dan Deputi Bidang Pembudayaan Olahraga Kemenpora Raden Isnanta. (mir)


0 Komentar