Jumat, 07 Juli 2023 16:01 WIB

Yaqut Tekad Wujudkan Ibadah Haji yang Berkeadilan, Simak Strateginya

Editor : Yusuf Ibrahim
Jamaah haji lansia. (foto istimewa)

JAKARTA, Tigapilarnews.com- Kementerian Agama (Kemenag) tetap menerapkan kebijakan tanpa pendamping bagi jemaah haji lanjut usia (lansia) pada musim haji 2024.

Kebijakan ini bertujuan mewujudkan ibadah haji yang berkeadilan. "Insyaallah masih sama," ujar Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas , Jumat (7/7/2023).

Menteri yang akrab disapa Gus Yaqut ini menyadari, memang tidak mudah menerapkan kebijakan lansia tanpa pendamping. "Memang secara teknis ini tidak mudah, tapi akan lebih sulit lagi jika kemudian kuota pendamping kita berikan," paparnya.

Jika kebijakan pendamping bagi lansia diberlakukan, kata Gus Yaqut, hal itu akan merusak antrean dan mengganggu jemaah haji lainnya. "Nah ini akan merusak dan mengganggu banyak hal ya, baik sistem antreannya kemudian ada ruang-ruang yang mungkin justru akan merugikan jemaah lain. Kalau pendamping kita masukkan, antreannya yang pasti jemaah yang seharusnya berangkat dia harus tergeser karena diambil kuotanya oleh pendamping ini. Kita tidak ingin itu terjadi," tegasnya.

Gus Yaqut mengaku, kebijakan itu diambil karena ingin mewujudkan ibadah haji yang berkeadilan bagi jemaah. "Kita inginnya jemaah ini bisa berangkat beribadah dengan cara yang berkeadilan. Adil dalam terjemahan kami ya seperti itu."

Karenanya, dalam pertemuan dengan Menteri Haji dan Umrah Kerajaan Arab Saudi Taufiq F Al Rabiah, kata Gus Yaqut, pihaknya menyatakan perlunya menambah petugas haji. Hal ini lantaran kuota petugas yang diberikan masih sedikit.

"Kami kemarin ketemu dengan Menhaj Saudi Pak Taufiq, saya sampaikan kuota petugas yang diberikan kepada Indonesia ini masih jauh dari ideal karena kalau kita hitung probabilitanya 1:50, satu petugas dibanding 50 jemaah tentu sulit," ucapnya.

Berkenaan dengan petugas, Gus Yaqut menilai penambahan ini penting, karena proporsi antara petugas dan jemaah masih tidak seimbang. Saat ini, komparasinya satu petugas dibanding 50 jemaah, tentu sulit. Padahal, petugas juga tersebar di berbagai tempat, Daerah Kerja Bandara, Makkah, dan Madinah.

Dengan komparasi yang tidak seimbang, beban kerja petugas juga sangat berat. Akibatnya, banyak petugas yang mengerjakan hal-hal di luar tanggung jawabnya. Kondisi ini semakin berat seiring banyaknya jemaah lanjut usia yang membutuhkan bantuan.

"Misalnya, saya lihat beberapa teman-teman media di Mina harus menggendong jemaah. Saya kira ini masih kita negosiasikan agar ke depan petugas itu diberikan tidak berdasarkan proporsi, tapi berdasarkan pada kebutuhan."

Dia mencontohkan kebutuhan di Armuzna itu akan berbeda dengan kebutuhan di luar Armuzna. "Nanti ke depan kita akan ikhtiarkan, bicarakan dengan pemerintah Arab Saudi bagaimana petugas di Armuzna ya dia hanya bertugas di saat itu saja. Setelah Armuzna, dia bisa kembali ke Tanah Air," ujarnya.(mir)


0 Komentar