Rabu, 01 Mei 2024 09:49 WIB

Mediasi Gugatan Pembelian Porsche Bermasalah Berakhir Deadlock, Hakim Minta Tiga Opsi

Editor : Yusuf Ibrahim
Zuchli Imran Putra (kiri(. (foto istimewa)
JAKARTA, TIGAPILARNEWS.COM- Sidang mediasi lanjutan mobil Porsche yang bermasalah mengalami Deadlock. Sidang Mediasi dealer di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat  pada Selasa, 30 April 2024.
 
Ini merupakan sidang untuk ketiga kalinya. Sama seperti sidang mediasi pertama pada 27 Maret 2024 dan kedua pada 2 April 2024, sidang ketiga yang digelar di ruang mediasi PN Jakarta Barat tersebut, juga tak menghasilkan apa-apa.
 
Dalam siding mediasi kali ini, Edward Missions sebagai hakim mediasi PN Jakarta Barat, mengusulkan tiga opsi materi gugatan yang diajukan Zuchli Imran Putra yang mewakili kliennya, Singgih Sutanto.
 
"Ada tiga opsi yang kami minta kepada pihak Porsche, buat secara tertulis,  pertama pihak Porsche mengembalikan uang, kedua penggantian mobil baru seperti yang dibeli dan ketiga ada kerugian immaterial. Kami beri waktu seminggu , dan bisa dibawa  nanti pada siding mediasi selanjutnya,’’ ujarnya 
 
Pihak penggugat dan tergugat terlihat hadir pada pertemuan kali ini. Dari pihak penggugat, HM Zuchli Imran Putra SH selaku lawyer Singgih Sutanto, Direktur PT Jakarta Sereal, tampak hadir.
 
Sedangkan dari pihak tergugat, yang datang adalah Hsu Yi Tan (Dealer Principal) dari Porsche dan Reza selaku kuasa hukum Porsche. Kasus ini berujung ke pengadilan, karena pihak pembeli yang diwakili pengacara Zuchli Imran Putra menyampaikan pihaknya mengajukan gugatan karena mobil Porsche yang dibelinya dari Porsche Center Jakarta (PT. Eropa Auto Prima) benar-benar bermasalah.
 
Apalagi, mobil Porsche tipe 911 Carrera GTS yang dibeli memiliki harga fantastis, yakni Rp5,5 miliar. "Kami minta penggantian mobil baru atau refund uang kembali," ujar Zuchli Imran Putra usai menjalani mediasi.
 
Mobil Porsche yang dibeli Singgih Sutanto mengalami kerusakan ketika spidometer menginjak angka 500 KM. Saat itu, terjadi suara bising pada mobil hingga membuatnya tak nyaman selama berkendara. Setelah ditanyakan kepada pihak Porsche, mekanik mengatakan kalau mobil kemasukan batu atau kerikil. 
 
Namun, kata Zuchli Imran Putra, suara dengungan itu bukan disebabkan oleh batu lantaran bunyinya berbeda, seperti mendengung. "Kondisi ini seperti  ada factory defect, tapi pihak mekanik Porsche saat itu hanya membersihkan saja," ungkapnya 
 
Saat diminta untuk mengganti mobil baru, pihak Porsche menolak. Begitu pula ketika diminta uang agar dikembalikan karena mobil keluaran Jerman tersebut sangat tidak nyaman dikendarai akibat trouble. Pada akhirnya, persoalan ini diajukan ke PN Jakarta Barat dengan tujuan mencari keadilan.
 
Setelah sidang mediasi yang dipimpin Edward Missions kali ini tidak ada hasil, sidang selanjutnya akan digelar kembali untuk terakhir kalinya pada Selasa, 7 Mei 2024 mendatang. "Pasti sidang akan Lanjut. Kami juga ajukan gugatan, ditambah kerugian immaterial selama beberapa bulan kita pakai, kita sudah buatkan rincian sekitar Rp11 miliar," tegas Imran.
 
Mengenai apakah ada rencana mengajukan gugatan ke tanah pidana, pihaknya masih menunggu sidang berakhir. "Kita belum lihat. Tapi kalau seandainya terbukti perusahaan abal-abal, artinya bukan perusahaan tidak bertanggungjawab, ini penipuan. Artinya arah penipuan karena menurut lawyer-nya kemarin, mereka bukan tempatnya orang bertanggungjawab. Mereka cuma menjualkan saja, jadi kerusakan dan segala macam, berarti tidak sah dong izin mereka. Harusnya mereka jual dan bertanggungjawab loh. Kita tidak tau di Eropa ada tidak, kita terima mobil sesuai kita minta spek A, B, C, D, harusnya tanggungjawab full," ungkap Imran.
 
Sebagi informasi, Martin Poiton selaku Aftersales Manager tidak pernah hadir di persidangan. Sedangkan pada sidang mediasi terakhir nanti, pihaknya akan hadirkan principal, dalam hal ini Singgih Sutanto.
 
Sementara itu, Reza Arief Rahman selaku kuasa hukum Porsche belum bisa memberikan secara panjang lebar mengenai masalah ini. Dia meminta agar semua pihak tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan. "Kita hormati proses mediasi dulu, jadi kita belum bisa ngomong apa-apa dulu ya. Jadi kita mohon maaf belum bisa kasih apa-apa karena belum selesai mediasi," katanya.
 
Saat ditanya apakah bersedia tanggungjawab soal insiden atau mobil Porsche bermasalah, dia bilang, "Kalau tanggung jawab pasti, pasti, karena ini mediasi, belum bisa ngomong apa-apa. Jadi tunggu hasil mediasinya aja ya. Akan ada mediasi selanjutnya minggu depan," tutupnya.(mir)

0 Komentar