7 jam yang lalu

Satgas Pangan Polri Periksa 25 Pemilik Merek Terkait Dugaan Beras Oplosan

Editor : Yusuf Ibrahim
Ilustrasi. (foto istimewa)

JAKARTA, TIGAPILARNEWS.COM- Satgas Pangan Polri terus mengusut kasus dugaan beras oplosan yang dilakukan sejumlah produsen. Hingga saat ini, sudah ada 25 pemilik merek beras kemasan 5 kg yang diperiksa.

"Mulai hari ini penyidik Satgas Pangan Polri melakukan pemeriksaan terhadap 25 pemilik merek beras kemasan 5 kg lainnya," ujar Kasatgas Pangan Polri Brigjen Pol Helfi Assegaf, Selasa (15/7/2025). 

Namun, dia tidak memerinci ke-25 pemilik merek beras kemasan 5 kg itu. Dia juga tidak menyebut pemeriksa puluhan orang itu dilakukan hari ini semua atau tidak. Helfi mengatakan, penyidik Satgas Pangan Polri telah memeriksa 6 PT dan 8 merek beras kemasan 5 kg dengan total saksi yang diperiksa 22 orang.

"Pemeriksaan tersebut untuk pendalaman, ada atau tidaknya perbuatan melawan hukum atas dugaan penjualan beras dalam kemasan yang tidak sesuai komposisi yang tertera pada kemasannya," ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri itu.

Satgas Pangan Polri memeriksa 4 produsen beras di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis, 10 Juli 2025. Keempat produsen beras itu yakni Wilmar Group, Food Station Tjipinang Jaya, Belitang Panen Raya (BPR), dan Sentosa Utama Lestari (Japfa Group).

Dalam informasi yang beredar, produsen Wilmar Group diduga melakukan praktik curang terhadap produk beras merek Sania, Sovia, Fortune, dan Siip. Sedangkan, produsen Food Station Tjipinang Jaya dengan produk Alfamidi Setra Pulen, Beras Premium Setra Ramos, Beras Pulen Wangi, Food Station, Ramos Premium, Setra Pulen, serta Setra Ramos.

Kemudian, produsen Belitang Panen Raya (BPR) melakukan praktik curang dengan produk merek Raja Platinum, Raja Ultima. Sementara, produsen Sentosa Utama Lestari (Japfa Group), dengan produk Ayana.

Keempat, produsen beras tersebut diketahui memasarkan merek-merek ternama yang banyak beredar di pasaran. Wilmar Group diduga memasarkan beras dengan merek dagang yang diuji dari 10 sampel di Aceh, Lampung, Sulawesi Selatan, Jabodetabek, dan Yogyakarta.

Terhadap produsen Food Station, ditemukan 9 sampel produk dari Sulsel, Kalsel, Jawa Barat, dan Aceh yang tidak sesuai mutu. Kemudian, produsen Belitang Panen Raya terdapat indikasi pelanggaran berdasarkan hasil uji dari 7 sampel di Sulsel, Jateng, Kalsel, Jabar, Aceh, dan Jabodetabek. Terakhir, produsen Sentosa Utama Lestari (Japfa Group) diduga melakukan pelanggaran berdasarkan 3 sampel dari Yogyakarta dan Jabodetabek.(des)


0 Komentar