4 jam yang lalu
JAKARTA, TIGAPILARNEWS.COM- Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti meminta agar izin keramba jaring apung (KJA) di Pantai Timur, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat dicabut dan dipindahkan ke lokasi lain.
Sebab, menurut dia, keberadaan KJA di sana sudah merugikan sektor pariwisata. “Keramba apung itu agar dicabut, dan dipindahkan dari Pantai Timur Pangandaran,” ujar Susi di sela aksi masyarakat menolak KJA Pantai Timur Pangandaran di Susi Air Beach Strip, Pangandaran, Rabu (13/8/2025).
Susi mengatakan, keberadaan KJA tersebut ditolak oleh masyarakat Pangandaran. Mereka bakal terus berupaya ke mana pun agar izin KJA dicabut dan tidak boleh ada di Pantai Timur Pangandaran.
Pasalnya, kegiatan masyarakat pesisir pantai terganggu oleh keberadaan KJA di Pantai Timur yang saat ini jaraknya sekitar 200 meter itu, terutama pelaku wisata air dan nelayan di Pantai Timur Pangandaran.
“Kalau mau di Pantai Pangandaran 12 mil di sana, jangan di sisi laut yang banyak orang,” tuturnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, sesuai aturan bahwa jarak KJA tidak boleh dekat dengan pesisir pantai, apalagi mengganggu kegiatan sektor ekonomi lainnya seperti pariwisata atau masyarakat nelayan.
Susi menambahkan, sepanjang wisata pantai di Pangandaran, Pantai Timur merupakan salah satu destinasi wisata yang aman bagi wisatawan untuk berenang maupun kegiatan wahana air lainnya. Akan tetapi, keberadaan KJA akan mengganggu kegiatan tersebut.
“Kalau di Pangandaran banyak kegiatan wisata, kita harus jaga keindahan, kita harus jaga kebersihan,” imbuhnya.
Dia membeberkan bahwa Kabupaten Pangandaran adalah daerah yang paling banyak kunjungan wisata baharinya ketimbang daerah lain di Pulau Jawa. Dia mencatat berdasarkan data bahwa ada 4-6 juta kunjungan wisatawan ke Pangandaran setiap tahunnya.
Hal tersebut telah memberikan penghidupan bagi masyarakat setempat. Susi menjelaskan, aksi penolakannya itu tidak ada kaitan maupun kepentingan dalam politik, alias murni untuk kepentingan masyarakat mempertahankan pariwisata dan kelestarian laut.
"Masyarakat Pangandaran yang paling terbuka, Pangandaran adalah daerah wisata," jelasnya.
Dia mengungkapkan, masyarakat Pangandaran bukan berarti menolak proyek nasional, melainkan aksi itu merupakan bentuk kepedulian terhadap ekosistem laut, dan menjaga sektor pariwisata.
Dikatakannya, pemerintah yang sudah terlanjur menerbitkan izin KJA itu, kata dia, masih bisa dicabut berdasarkan adanya keberatan dari masyarakat Pangandaran.
"Karena ada izinnya, maka kita harus izinnya ini tidak boleh dilanjutkan, tetapi dicabut. Nanti akan ada nota keberatan, ke bupati nanti ke Bandung (Kantor Gubernur)," tuturnya.
Diketahui, berbagai kelompok masyarakat Kabupaten Pangandaran deklarasi menolak adanya kegiatan KJA di kawasan Pantai Timur Pangandaran. Mereka menganggap keberadaan KJA bakal mengganggu kegiatan ekonomi masyarakat terutama sektor pariwisata.
Mereka yang protes keberadaan KJA itu antara lain dari komunitas pelaku usaha wisata dan sektor usaha lainnya.
Mereka berkumpul bersama dengan dihadiri Bupati Pangandaran Citra Pitriyami, mantan Bupati Pangandaran Jeje Wiriadinata, dan tokoh masyarakat Pangandaran lainnya. Secara kompak masyarakat membacakan deklarasi penolakan adanya KJA tersebut dan menuntut pemerintah untuk segera mencabut izinnya.(tom)